Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pendaftaraan CPNS Dibuka, Siap 519 Formasi, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

Pemprov Sulut menyiapkan 519 formasi terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan teknis.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Pendaftaraan CPNS Dibuka, Siap 519 Formasi, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan 

H. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format jpg. untuk foto dan KTP dan format .pdf untuk berkas lainnnya dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;

I. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah hasil pindai dan i berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar diharapkan memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

2. Penyampaian Berkas Lamaran

- Penyampaian berkas lamaran dilakukan secara elektronik dengan mengunggah berkas yang di persyaratkan melalui portal https://sscasn.bkn.co.id;

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak memproses berkas yang dilakukan secara manual;

3. Dokumen Persyaratan Pelamar (dokumen yang wajib diunggah)

A. Surat lamaran yang tujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara di Manado, ditulis tangan menggunakan pena bertinta hitam di atas kertas double folio bergaris dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://bkd.provsulut.co.id);

B. Surat Pernyataan 5 (lima pain) dan Surat Pernyataan tidak pindah selama 10 tahun yang diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat
diunduh pada laman https://bkd.provsulut.go.id);

C. Pas foto berlatar merah berukuran 4x6 (ukuran file min 120kb, maks 200kb,
tipe file .jpg)

D. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP;

E. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf yang terdiri dari :

- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan baik jenjang ahli kecuali jabatan Administrator Kesehatan harus menyertakan pula Ijazah Profesi);

- Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku bukan STR Internship bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan kecuali jabatan Administrator Kesehatan;

- Sertifikat Pendidik (asli) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linear) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki Sertifikat Pendidik;

- Transkrip nilai asli yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagaimana
disebutkan dalam Angka Romawi III Nomor 12;

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved