Sriwijaya Pulangkan 11 Karyawan Garuda
Buntut dari kemelut bisnisnya dengan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), manajemen Sriwijaya Air Group
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
*Juni 2019
Akta RUPBLB pada Maret keluar
*Juli 2019
Komisaris Sriwijaya Air Ari Akshara dan Direktur Sriwijaya Air Julaindra Nurtjahjo mundur karena rangkap jabatan di Garuda Indonesia Group.
*Agustus 2019
Pemegang saham mengangkat Jenderal (Purn) Jusuf Manggabarani sebagai komisaris utama dan RA Tampubolon sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan. Sriwijaya Air juga mengangkat pelaksana tugas dan harian sehingga terjadi dualisme kepemimpinan. Saat itu, Garuda Indonesia Group menyatakan keberatan.
*24 September 2019
GMF mencabut lima mesin di pesawat Sriwijaya Air.
*25 September 2019
Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mundur karena ada dualisme kepemimpinan. Kemenhub mengangkat Jefferson I Jauwena sebagai key person. Ia menjadi Plt Dirut Sriwijaya Air. Berbarengan dengan itu, Garuda Indonesia Group mencabut semua logonya di pesawat Sriwijaya Air dan Nam Air.
*29 September 2019
Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Soebandoro menyurati pemegang saham untuk menghentikan pengoperasian sementara pesawat Sriwijaya karena tidak layak terbang.
*30 September 2019
Dua direktur Sriwijaya Air mengundurkan diri karena surat soal keamanan operasional armada tidak digubris. Bersamaan dengan itu, pemegang saham Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia rapat dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.
*1 Oktober 2019
Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia Group rujuk.
*7 November 2019
Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group pecah kongsi lagi. Maskapai pelat merah itu memberikan keterangan tertulis bahwa Sriwijaya Air telah memutuskan tidak lagi tergabung dengan manajemennya.