Sriwijaya Pulangkan 11 Karyawan Garuda
Buntut dari kemelut bisnisnya dengan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), manajemen Sriwijaya Air Group
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Ia menjelaskan bahwa penundaan dan pembatalan jadwal penerbangan yang dialami Sriwijaya Air itu disebabkan adanya kendala operasional. Namun demikian, Sriwijaya Air mengaku telah mengambil langkah-langkah guna menangani hal tersebut sesegera mungkin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi.
”Terkait gangguan tersebut, kami telah melakukan beberapa upaya recovery. Dan atas hal tersebut, saya mewakili manajemen sangat mengapresiasi kinerja seluruh karyawan karena sebagian besar jadwal penerbangan Sriwijaya Air pada hari ini sudah kembali beroperasi secara normal,” lanjutnya. (tribun network/ria/rey/dod)
Lika-liku Retaknya Hubungan Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group
*Oktober 2018
Sriwijaya Air melaporkan beban utang perusahaan kepada BUMN yang membengkak. Utang mereka kepada PT Pertamina (Persero) Rp 942 miliar, PT GMF AeroAsia Tbk Rp 810 miliar, PT Bank Negara Indonesia Rp 585 miliar, PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 80 miliar, PT Angkasa Pura I (Persero) Rp 50 miliar. Total utang manajemen Sriwijaya Air kala itu disebut tiga kali lipat lebih banyak dari aset.
*November 2018
Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Group meneken kerja sama operasi atau KSO, yang selanjutnya berubah menjadi kerja sama manajemen atau KSM. Garuda Indonesia Group mengirim perwakilannya untuk menempati beberapa kursi strategis di Sriwijaya Air.
*Desember 2018
Tim Garuda Indonesia Group mencatat kas Sriwijaya Air rugi Rp 1,2 triliun.
*Januari 2019
Manajemen Garuda Indonesia Group mencatatkan keuntungan pengoperasian Sriwijaya Air Rp 36 miliar.
*Februari 2019
Sriwijaya Air mencatatkan keuntungan Rp 17 miliar, Garuda Indonesia Group melakukan penyesuaian gaji untuk karyawan Sriwijaya Air.
*Maret 2019
Pemegang saham dan komisaris Sriwijaya Air menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB tanpa pemberitahuan ke direksi. RUPSLB menghasilkan keputusan mengubah anggaran dasar rumah tangga yang isinya membatasi kewenangan direksi. Pada saat itu juga, Sriwijaya Air membukukan untung Rp 20 miliar.