Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan mendorong adanya pemberian subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (ketiga kanan) dan Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala BPOM, dan Kepala BKKBN tersebut membahas rencana kerja tahun anggaran 2020 di tiap institusi serta pembahasan isu-isu terkini seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan mendorong adanya pemberian subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III.

Gerindra Ajukan Empat Nama Cawagub DKI

Terawan optimis hal ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat meski dia harus bekerja hilir mudik ke beberapa kementerian hingga melapor langsung ke Presiden Jokowi.

"Iya dong (disubsidi), Itu kemauan dan keinginan kita semua, coba yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11).

Seperti diketahui Terawan menginginkan iuran BPJS Kesehatan kelas III tetap Rp 25.500 per peserta per bulan. Setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan, peserta kelas III akan membayar iuran Rp 42 per bulan mulai Januari 2020.

Terawan menuturkan subsidi yang diberikan pemerintah ini untuk menutupi selisih iuran Rp25.500 per peserta per bulan terhadap perubahan iuran. "Ya jelas ini karena saya cinta rakyat. Doain yo, ini mau ke Setneg lalu ke kementerian lain," tegas mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto.

Dengan tergesa-gesa, Terawan mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dam Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi membahas rencana subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas III.

Polri Pastikan Kasus Novel Baswedan Jalan Terus

"Saya yang road show dulu. Saya kerja malam sampai dini hari. Bagaimana pun saya ingin menyelesaikan yang terbaik," imbuhnya.

Terpisah Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengamini Terawan bakal berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III. Ia belum bisa memastikan kapan keputusan soal subsidi ini ditetapkan.
"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," singkat Pratikno.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal menggelar rapat dengan tiga kementerian terkait penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh DPR.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat kementerian terkait yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencananya rapat digelar pada pekan depan.

"Segera, mungkin pekan depan. Sepulang dari sini nanti segera saya undang. Pak deputi yang sudah saya instruksikan untuk segera undang. Kita duduk bersama," ujar Muhadjir.

Muhadjir memastikan bahwa yang dipersoalkan oleh DPR adalah kenaikan iuran BPJS bagi pengguna dari kelas tiga. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa penolakan DPR terkait dengan cleansing (pembersihan) data penerima bantuan iuran (PBI).

Dirinya memastikan pemerintah akan segera melakukan cleansing data, sesuai dengan permintaan DPR.

Ketua KPK Terpilih Jadi Komjen: Promosi Istimewa bagi Firli

"Kaitannya dengan cleansing data itu. Nanti akan kita penuhi permintaan DPR itu," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan mengenai perkembangan proses cleansing data PBI BPJS Kesehatan. Meski begitu, dirinya memastikan belum kesepakatan antar kementerian terkait soal langkah yang akan diambil.

"Jadi nanti akan kita bicarakan dulu. Tapi intinya, kita belum ada kesepakatan bahwa nanti akan dipenuhi. Belum ada ketetapan," pungkas Muhadjir. (Tribun Network/fel/fah/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved