Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahfud MD Temui Dua Menteri Australia, Minta Pengakuan soal Papua: Tak Boleh Diganggu Gugat

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton

(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). 

Sehingga, jangan menuduh pemerintah anti-kebebasan bagi rakyatnya yang ingin bersuara.

"Boleh berwacana tetapi jangan dibilang kalau orang membuat kontra wacana seperti saya, kalau dibilang anti-kebebasan, enggak."

Video Surya Paloh dan Anies Baswedan Beri Sambutan di Pembukaan Kongres II Partai Nasdem

"Mereka boleh bicara, tapi saya juga harus boleh bicara membantah," tegas Mahfud MD.

Lantas, ia menyinggung soal pembentukan Badan Peminaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai upaya menangkal radikalisme. 

"Pemerintah sekarang sudah buat misalnya BPIP, bahwa itu belum efektif, itu kan baru berdiri berapa lama, itu pun diganggu terus kan, ya silakan saja," ujar Mahfud MD.

Untuk menangkal paham radikalisme, pemerintah disebutnya telah membuat kesepakatan dengan beberapa menteri.

"Pemerintah sudah begitu, dan kesepakatan-kesepakatan dengan menteri pendidikan dan kebudayaan sudah ada, dengan Menteri Agama sudah ada, dengan Menkumham sudah ada," terang Mahfud MD.

"Untuk pada saatnya kita melakukan secara lebih sistematis dan masif pelaksanaan itu."

Lebih lanjut, Mahfud MD mengutarakan pendapatnya tentang penyebar radikalisme.

Simak video berikut ini menit 7.16:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved