Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahfud MD Temui Dua Menteri Australia, Minta Pengakuan soal Papua: Tak Boleh Diganggu Gugat

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton

(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). 

Dalam pidatonya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kemudahan kelompok terorisme untuk menjual maupun membeli peralatan senjata melalui internet.

Sambil Menangis, Seorang Wanita Minta Hotman Paris Sampaikan Keluhan Ini ke Jokowi

Manuver Nasdem Dicurigai: Begini Sindiran Balasan Surya Paloh

"Pada saat yang sama kemajuan teknologi informasi itu sering juga digunakan oleh kelompok terroris unuk kegiatan terorisme," kata Mahfud MD.

"Seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain."

Menurutnya, transaksi pembiayaan aksi terorisme itu kerap menggunakan modus bisnis.

Modus tersebut kini dianggap lazim di dunia internasional.

"Itu semua dibungkus melalui transaksi bisnis atau pengiriman uang melalui kegiatan dagang secara terpecah-pecah," ujar Mahfud MD.

"Seluruh dunia menghadapi ancaman transaksi finansial kaum teroris yang seperti itu."

Mahfud MD Ungkap Penyebar Radikalisme di Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkap oknum yang menyebarkan radikalisme di Indonesia. 

Diketahui, belum lama ini isu radikalisme tengah menjadi perbincangan publik.

Terkait isu itu, Mahfud MD pun menyebut kelompok radikal yang sudah mendekam di penjara.

Hal itu disampaikannya melalui acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (5/11/2019).

Mahfud MD menantang orang-orang yang memiliki pandangan berbeda soal radikalisme untuk berdebat.

"Ayo mau bicara, apa teorinya? Apa dalilnya, kan selalu begitu," tegas dia.

Ia menegaskan sekali lagi, orang boleh berwacana soal radikalisme.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved