News
Mahfud MD Temui Dua Menteri Australia, Minta Pengakuan soal Papua: Tak Boleh Diganggu Gugat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menko Polhukamn Mahfud MD gelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Kamis (7/11/2019).
Kala bertemu dengan Mahfud MD, Peter Dutton juga ditemani Menteri Luar Negeri Autralia, Marise Payne.
Mahfud MD menjelaskan, selain membicarakan kerja sama, dalam pertemuan tersebut dirinya juga meminta dukungan Australia agar negara kanguru tersebut mengakui Papua sebagai wilayah resmi NKRI.
"Ya, kami berbicara tentang kerja sama negara-negara Indo-Pasifik," ucap Mahfud MD dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
"Dan tentu saja tentang menguatkan dukungan Australia bahwa Papua adalah bagian yang sah dari NKRI yang tak boleh diganggu gugat," imbuhnya.
Selaku Menko Polhukam, Mahfud MD juga membicarakan tentang kerja sama pemberantasan terorisme yang kini sedang banyak diperbincangkan publik.
• Kehadiran Anies Baswedan dan Surya Paloh Disambut Sorak-sorai Para Kader di Kongres Nasdem
• Surya Paloh Sebut Jangan-jangan Hanya Tinggal Nasdem yang Bersama Presiden Bila Ada Ujian Berat
• Iwan Bule Berikan Rekomendasi Naturalisasi pada Fabiano Beltrame, Yakin Berkontribusi bagi Timnas
Mantan Menteri Pertahanan itu menyatakan bahwa kelompok terorisme kini semakin canggih perkembangannya.
Tak hanya di Indonesia, namun juga di berbagai penjuru dunia.
Untuk itu, Mahfud MD menyebut kerja sama antar negara sangat penting untuk memberantas terorisme.
"Dengan Menlu (Menteri Luar Negeri) Marise, kami berbicara juga tentang kerja sama hukum sekaligus sikap yang sama untuk menghadapi terorisme," terang Mahfud MD.
Selain bertemu dengan kedua menteri tersebut, Mahfud MD juga sempat menghadiri konferensi internasional tentang terorisme yang digelar pada Kamis-Jumat (7-8/11/2019) di Melbourne, Australia.
Dalam konferensi tersebut, Mahfud MD juga sempat menyampaikan pidato terkait terorisme.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa dengan kemajuan teknologi dan informasi tutut dimanfaatkan oleh kelompok terorisme tertentu.
"Dalam pidato sebagai Menko Polhukam saya menekankan bahwa sekarang ini dunia teknologi informasi dan komunikasi memudahkan orang di seluruh dunia melakukan transaksi keuangan melalui internet," ujar Mahfud MD.
Dalam pidatonya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kemudahan kelompok terorisme untuk menjual maupun membeli peralatan senjata melalui internet.
• Sambil Menangis, Seorang Wanita Minta Hotman Paris Sampaikan Keluhan Ini ke Jokowi
• Manuver Nasdem Dicurigai: Begini Sindiran Balasan Surya Paloh
"Pada saat yang sama kemajuan teknologi informasi itu sering juga digunakan oleh kelompok terroris unuk kegiatan terorisme," kata Mahfud MD.
"Seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain."
Menurutnya, transaksi pembiayaan aksi terorisme itu kerap menggunakan modus bisnis.
Modus tersebut kini dianggap lazim di dunia internasional.
"Itu semua dibungkus melalui transaksi bisnis atau pengiriman uang melalui kegiatan dagang secara terpecah-pecah," ujar Mahfud MD.
"Seluruh dunia menghadapi ancaman transaksi finansial kaum teroris yang seperti itu."
Mahfud MD Ungkap Penyebar Radikalisme di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkap oknum yang menyebarkan radikalisme di Indonesia.
Diketahui, belum lama ini isu radikalisme tengah menjadi perbincangan publik.
Terkait isu itu, Mahfud MD pun menyebut kelompok radikal yang sudah mendekam di penjara.
Hal itu disampaikannya melalui acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (5/11/2019).
Mahfud MD menantang orang-orang yang memiliki pandangan berbeda soal radikalisme untuk berdebat.
"Ayo mau bicara, apa teorinya? Apa dalilnya, kan selalu begitu," tegas dia.
Ia menegaskan sekali lagi, orang boleh berwacana soal radikalisme.
Sehingga, jangan menuduh pemerintah anti-kebebasan bagi rakyatnya yang ingin bersuara.
"Boleh berwacana tetapi jangan dibilang kalau orang membuat kontra wacana seperti saya, kalau dibilang anti-kebebasan, enggak."
• Video Surya Paloh dan Anies Baswedan Beri Sambutan di Pembukaan Kongres II Partai Nasdem
"Mereka boleh bicara, tapi saya juga harus boleh bicara membantah," tegas Mahfud MD.
Lantas, ia menyinggung soal pembentukan Badan Peminaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai upaya menangkal radikalisme.
"Pemerintah sekarang sudah buat misalnya BPIP, bahwa itu belum efektif, itu kan baru berdiri berapa lama, itu pun diganggu terus kan, ya silakan saja," ujar Mahfud MD.
Untuk menangkal paham radikalisme, pemerintah disebutnya telah membuat kesepakatan dengan beberapa menteri.
"Pemerintah sudah begitu, dan kesepakatan-kesepakatan dengan menteri pendidikan dan kebudayaan sudah ada, dengan Menteri Agama sudah ada, dengan Menkumham sudah ada," terang Mahfud MD.
"Untuk pada saatnya kita melakukan secara lebih sistematis dan masif pelaksanaan itu."
Lebih lanjut, Mahfud MD mengutarakan pendapatnya tentang penyebar radikalisme.
Simak video berikut ini menit 7.16:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com