Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Jabatan Wakil Panglima TNI Dihapus Era Gus Dur, Terungkap Alasannya

Pada tahun 2000, jabatan wakil Panglima TNI dihapuskan oleh Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid

Editor: Rhendi Umar
Youtube/Ahok Versus
Abdurahman Wahid (Gusdur) 

Meski demikian, Mabes TNI di Cilangkap akan menindaklanjutinya karena sudah diputuskan Presiden.

Sementara itu, Akbar Tandjung yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR menilai tindakan Gus Dur untuk menghapus Wakil Panglima TNI bisa dipahami.

Menurutnya, keputusan itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang.

"Fungsi Wakil Panglima TNI itu belum begitu tampak, sehingga mungkin itu pulalah yang menjadi salah satu pertimbangan Presiden menghapuskan lembaga tersebut," kata Tandjung.

"Gus Dur menganggap lembaga itu tidak dibutuhkan lagi. Jadi, terserah Gus Dur sajalah sebagai panglima tertinggi atas angkatan bersenjata kita," sambungnya.

Presiden Jokowi Hidupkan Wakil Panglima TNI, Jabatan yang Pernah Dijabat Fachrul Razi

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo mengatakan ada nuansa politik di balik pemberhentian itu.

Menurut Hermawan, Fachrul Razi dianggap mewakili kubu TNI yang kurang memberikan dukungan bagi Presiden.

Ia menilai kepurusan tersebut didukung oleh kalangan perwira ke bawah.

"Kebanyakan yang saya tahu, mereka gemes karena perwira tingginya tak ada yang bertanggung jawab. Sikap sebagai perwira itu tak ada. Kalau retak di atas mungkin iya, karena jenderal semua sudah terpolitisasi," kata Hermawan, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 23 September 2001.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.

Kontradiktif

Sesaat setelah dilantik untuk periode kedua, Jokowi sempat menyatakan bahwa keberadaan eselon I hingga IV di kementerian/lembaga terlalu banyak. Ia ingin struktur tersebut disederhanakan.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi saat menyampaikan pidato di Kompleks Parlemen, Minggu (20/11/2019).

Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyebut penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar-besaran. Prosedur yang panjang harus dipotong dan birokrasi yang panjang harus dipangkas.

BERITA TERPOPULER

Cewek Manado Tak Hanya Cantik Tapi Juga Berprestasi, Hillary Lasut hingga Eks Pacar Raffi Ahmad

Wapres Maruf Amin Benarkan Nama Ahok dan Antasari Azhar, Dewas KPK Digodok Tim Presiden

KPK Sebut Laporan Dewi Tanjung hanya Pengalih Perhatian: Pasti Bang Novel Langsung Ditahan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved