Berita Terkini
Jabatan Wakil Panglima TNI Dihapus Era Gus Dur, Terungkap Alasannya
Pada tahun 2000, jabatan wakil Panglima TNI dihapuskan oleh Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia ( TNI).
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.
Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.
Pada tahun 2000, jabatan wakil Panglima TNI dihapuskan oleh Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid.
Dengan demikian, jabatan itu hanya bertahan selama dua tahun sejak diaktifkan kembali oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999.
Alasan Gus Dur
Marsekal Muda Budhy Santoso yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Militer mengatakan, alasan Gus Dur menghapus jabatan Wakil Panglima TNI itu sebagai upaya perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.
"Lagi pula, selama ini jabatan Wakil Panglima TNI belum ada di dalam struktur organisasi TNI," kata Budhy seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 September 2000.
• Jabatan Wakil Panglima TNI Ternyata Pernah Dihapus Oleh Pemerintah, Kini Dihidupkan Lagi Oleh Jokowi
Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tangal 20 September 2000 yang ditandatangi oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Dengan keluarnya Keppres itu, Jenderal Fachrul Razi yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Dalam Keppres juga disebutkan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid menyampaikan terima kasih atas tugas yang telah diemban oleh Fachrul Razi.
Dua hari sebelumnya, Gus Dur juga telah mendapat perhatian publik setelah memberhentikan dengan hormat Kepala Polri Jenderal (Pol) Rusdihardjo yang belum genap satu tahun menjabat.
Tanggapan
Penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI itu pun menuai banyak komentar.
Marsekal Muda Graito Usodo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI dalam struktur organisasi Markas Besar TNI diperlukan.