Skema Investasi Dana Lender dari Fintech
Ada kabar gembira. Financial technolgy (Fintech) lending memberikan layanan tambahan bagi pemberi pinjaman
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ada kabar gembira. Financial technolgy (Fintech) lending memberikan layanan tambahan bagi pemberi pinjaman atau lender dalam meningkatkan kualitas investasi mereka. Sebelumnya imbal hasil bagi lender hanya berasal dari dari bunga pinjaman ke penerima utang atau borrrower.
• Harga CPO Naik, Saham Agri Gembur
Nah, kini fintech menawarkan dana lender masuk dalam portofolio investasi seperti reksadana. Hal ini yang bakalan dilakukan oleh PT Amartha Mikro Fintek. Sebelum pengujung tahun berakhir Amartha ingin memberikan pilihan kepada lender menempatkan dana menganggur di instrumen reksadana.
Chief Risk and Sustainability Officer Amartha, Aria Widyanto menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar dana milik lender hanya boleh berada maksimal dua hari di escrow account platform. Hal ini bertujuan agar fintech tidak menyalahgunakan dana tersebut atau melakukan fraud.
Ia menyatakan, secara aturan dari regulator opsi penempatan dana lender ini sebenarnya sebagai bentuk mitigasi risiko agar dana tidak mengendap di escrow account. Salah satu caranya adalah membuatkan rekening dana lender, tapi tidak memberikan keuntungan atau rate 0%.
“Itu kan tidak menghasilkan pendapatan atau bunga (return). Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) agar dana yang mengendap itu di tempatkan di reksadana agar ada hasilnya. Jadi secara aturan boleh. Itu salah satu strategi agar tidak ada pengendapan di escrow account,” ujar Aria, Rabu (6/11).
Tidak mengelola
Aria memberikan ilustrasi, satu lender memberikan pinjaman senilai Rp 3 juta untuk jangka waktu satu tahun. Maka si borrower akan melakukan cicilan secara periodik misalnya senilai Rp 120.000.
• AA Maramis Jadi Pahlawan Nasional: Presiden Apresiasi Perjuangan ODSK
“Nah uang cicilan ini tidak bisa diberikan pinjaman berikutnya kepada borrower. Karena harus mencapai Rp 3 juta dulu. Nah dana inilah yang dioptimalisasikan lewat reksa dana. Mungkin bisa mendapatkan return hingga Rp 5.000,” jelas Aria.
Sebagai langkah awal, Aria mengatakan, Amartha akan menyediakan produk reksadana yang tidak merugikan. Amartha akan memilih jenis reksa dana pasar uang untuk permulaan produk ini.
Namun semua proses ini tetap harus mendapatkan izin pemilik dana atau lender. "Amartha sudah menjalin kerja sama dengan Principal dan TanamDuit sebagai APERD tinggal pengembangan sistemnya,” pungkas Aria.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menekankan semua proses ini tetap dilakukan oleh lender dan penyelenggara produk investasi. "Fintech hanya mengirimkan dana," ujar Tumbur. Sayang, OJK belum bisa dimintai keterangan mengenai skema baru dari fintech ini. (Maizal Walfajri/Achmad Ghifari)
• Sambut Kapolres dengan Adat Bolango, Bupati : Penantian 11 Tahun Kami Terjawab Sudah
Kinerja Fintech Lending P2P per September 2019
2016
2017
2018