Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut BPJS Dicecar soal Kenaikan Iuran: Bantah Libatkan Debt Collector

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (6/11).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (ketiga kanan) dan Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala BPOM, dan Kepala BKKBN tersebut membahas rencana kerja tahun anggaran 2020 di tiap institusi serta pembahasan isu-isu terkini seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (6/11). Rapat merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar Selasa (5/11) yaitu mengenai kenaikan iuran dan persoalan yang dialami BPJS Kesehatan.

Mendagri: Preman Kuasai Parkir Ganggu Investor

Saat Fachmi Idris memaparkan materi sejumlah Anggota Komisi IX DPR menginterupsinya. Hal itu lantaran penjelasan Fachmi yang tak langsung pada pokok persoalan yang dialami BPJS Kesehatan.

Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi partai Golkar Dewi Asmara. Dewi menilai penjelasan Fachmi tidak menjelaskan kondisi permasalahan BPJS Kesehatan.

"Mengingat agenda hari ini sebetulnya kita khusus membahas permasalahan BPJS, pengertian permasalahan itu bukanlah berarti apa yang tadi dipaparkan. Sesungguhnya itu adalah bagaimana beroperasinya BPJS," kata Dewi.

"Jadi kita langsung saja permasalahannya apa dan silakan anggota mendalami, mengingat itu yang diinginkan oleh rakyat sekarang di luar," tambahnya.

Senada dengan Dewi, Anggota Komisi IX DPR dari fraksi Gerindra Putih Sari meminta Fachmi langsung menjelaskan pokok permasalahan. Ia menginginkan, agenda rapat tidak melebar ke hal-hal yang bersifat teknis.

"Jadi apa yang sudah disampaikan rekan-rekanku sangat tepat karena memang kita fokus sajalah terhadap permasalahan yang ada, jangan sampai melebar. Jangan sampai kesannya menjadi rapat-rapat di DPR enggak ada maknanya, percuma kalau tidak ada reaksi dari keputusan yang sudah dibuat sebelumnya," ujar Putih Sari.

PSSI Pilih Prestasi, Eks Pemain Timnas: Wajar Kalau Simon Dipecat

Kemudian interupsi datang dari Anggota Komisi IX DPRfraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay. Saleh menyarankan agar penjelasan dari sang dirut bisa langsung kolaborasi dengan pertanyaan anggota.

"Anggota ini inginnya elaborasi langsung, kalau ditanya nanti silakan presentasikan oleh BPJS, bagi mereka ini semua penting," ujar Saleh.

Setelah interupsi selesai, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene meminta Fachmi untuk menjelaskan langsung persoalan BPJS. Selain dihadiri oleh Dirut BPJS Kesehatan, dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni dan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membantah adanya tim penagih iuran yang bekerja ala debt collector. Namun, ia mengungkapkan memang ada tim penagih yang dibentuk untuk melakukan penagihan kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

"Sesuai undang-undang, BPJS berwenang untuk menagih pembayar iuran, disebutkan BPJS dalam hal penyelenggaraan program dapat bekerja sama dengan pihak lain terhadap peserta," kata Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi mengatakan tidak ada sama sekali niat BPJS Kesehatan mengembangkan skema penagihan bergaya debt collector. Justru, BPJS Kesehatan akan membangun pendekatan berbasis komunitas.

Yakni merekrut tokoh-tokoh yang dekat dengan masyarakat untuk menjadi kader JKN-KIS. "Kami ingin meluruskan pemberitaan tentang debt collector, jadi sesungguhnya tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector.

Kami ingin membangun pendekatan berbasis komunitas, jadi terobosan yang kami lakukan adalah merekrut tokoh-tokoh lokal mereka dekat dengan masyarakat, dikenal masyarakat menjadi kader JKN-KIS," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved