Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mendagri Terjunkan Tim Cek Desa Fiktif

Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap kasus desa fiktif. Jokowi meminta aparat hukum segera menangkap pelaku

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Mendagri Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap kasus desa fiktif. Jokowi meminta aparat hukum segera menangkap pelaku pembuat desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

Jokowi Kesal Bunga Kredit Tak Turun-turun

"Kita kejar agar pelaku pembuat desa fiktif itu ditemukan, tertangkap," ujar Joko Widodo di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut Jokowi peluang terciptanya desa fiktif bisa terjadi. Indonesia adalah negara besar yang memiliki 514 kabupaten/kota dan memiliki 74.800 desa. Jokowi mengatakan mengelola desa sebanyak itu tidak mudah.

"Tapi kalau informasi ada desa siluman benar, desanya hanya pakai plang, tapi warganya tidak ada, bisa terjadi," kata Jokowi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerjunkan tim untuk memeriksa langsung informasi keberadaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa. Informasi yang beredar adalah lokasi desa fiktif tersebut berada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Tim kami sudah bergerak ke sana dengan Pemprov (pemerintah provinsi). Ada empat (desa, red) yang diduga fiktif, tidak ada penduduknya diberikan anggaran. Itu kita cek," ujar Tito Karnavian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11).

Tito mengatakan pihak Kementerian Dalam Negeri tidak bisa bekerja sendiri dalam menelusuri desa-desa fiktif tersebut karena terdapat lebih dari 70 ribu desa di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri menggandeng pemerinah daerah untuk memeriksa wilayahnya masing-masing.

"Kami kerjasama dengan provinsi, tim gabungan. Bergabung dengan Polda Sulawesi Tenggara," kata mantan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut.

Tito juga meminta jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pelaku jika terbukti ada desa fiktif dan tetap mendapatkan dana desa. Menurut Tito fenomena ini termasuk tindak pidana korupsi.

10 Cabor Dicoret di PON Papua 2020, Toni Bilang Alasannya Kesiapan Tuan Rumah

"Kalau nanti ada pemalsuan KTP dan lain-lain, fiktif, dikenakan tindak pidana pemalsuan. Tadi saya sudah tekankan kepada Kapolda. Kalau ada korupsi, tindak saja. Setelah itu kita perbaiki sistemnya," tutur Tito.

Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembentukan desa. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK diminta turun tangan lewat cara memberikan supervisi dan memfasilitasi ahli dalam perkara tersebut, Rabu (6/11).

Febri menuturkan dalam kasus ini diduga terdapat 34 desa yang bermasalah. Tiga desa fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat menggunakan tanggal mundur.

Saat desa tersebut dibentuk ada moratorium dari Kementerian Dalam Negeri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan mundur.

Kasus desa fiktif ini mendapat kecaman keras dari Anggota Ombudsman Laode Ida. Laode menyarankan pencopotan jabatan jika ada pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

Harga Tomat Kembali Naik, Sekarang Rp 20 Ribu per kilogram

"Langsung saja copot pejabatnya karena sudah menyalahi beberapa ketentuan, janji dia sebagai pejabat publik atau pejabat negara," ujar Laode di Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (6/11).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved