Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Pengawas KPK

Sosok Artidjo Alkostar, Musuh Para Koruptor yang Disebut-sebut Layak Jadi Dewan Pengawas KPK

Nama mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar disebut-sebut layak menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

tribunnews
Agung Artidjo Alkostar 

Semua itu jelas ditolaknya.

"Saya itu kan pernah mau diberi award dari UII dari almamater saya. Saya tolak, saya tolak. Ada juga dari Jakarta, tidak perlu saya sebutkan, memberikan award juga. Saya tolak juga," kata Artidjo.

Hakim yang pernah memutus perkara para koruptor ini membeberkan alasan kenapa menolak semua penghargaan itu.

Artidjo berpendapat, penghargaan seperti itu berpotensi mempengaruhi independensi seorang hakim.

Tak hanya itu, julukan atau penobatan verbal pun dia tolak demi independensi.

"Hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi untuk mempengaruhi independensi. Penghargaan ini, sebutan ini. Jadi, harus bersih, harus independen," kata Artidjo.

Akay Ingin Maksimal dalam Penanggulangan Masalah, Kapasitas 97 Pengurus PKK Ditingkatkan Pemerintah

Pengalaman Paling Berkesan

Artidjo teringat saat awal menjabat mendapatkan tugas untuk menangani kasus dugaan korupsi Presiden kedua RI Soeharto.

Meski saat itu masih menjabat hakim anggota, dia merasa hal itu merupakan pengalaman yang sangat berkesan.

Hal itu disampaikan Artidjo saat sesi wawancara dengan awak media di media center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

"Waktu awal saya menjadi hakim agung tahun 2000-an saya pernah menangani perkara Presiden Soeharto. Waktu itu presiden Soeharto sakit, lalu ketua majelisnya itu Pak Syafiuddin (Kartasasmita) yang ditembak, kena tembak," kata Artidjo.

"Saya menjadi salah satu anggotanya dan waktu itu dianukan karena opini publik supaya berkas itu dikembalikan tetapi keputusan di majelis karena Pak Soeharto itu harus tetap diadili tersebut dengan diakhirkan. Jadi ada argumentasi yuridisnya itu, dan publik saya kira menyambut baik," tambahnya.

Selain itu, Artidjo juga membagikan pengalaman berkesan lainnya kepada awak media saat menangani kasus gugatan pembubaran Partai Golkar pada tahun 2001.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved