Dewan Pengawas KPK
Sosok Artidjo Alkostar, Musuh Para Koruptor yang Disebut-sebut Layak Jadi Dewan Pengawas KPK
Nama mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar disebut-sebut layak menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menarik untuk diikuti.
Nama mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar disebut-sebut layak menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiyono, mengatakan Artidjo dan Busyro Muqoddas layak menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Menurut Pujiyono, Artidjo dan Busyro diketahui memiliki integritas, berpihak kepada pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki resistensi terhadap pemberantasan korupsi.
"Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut presiden harus dapat memilih orang yang memiliki kapabilitas dan aksebtabilitas yang tinggi. Jika tidak, dugaan bahwa KPK akan dilumpuhkah atau dimatikan semakin tinggi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Lalu siapaka sosok Artidjo?
Artidjo dikenal sebagai "musuh" para koruptor selama 18 tahun bertugas di MA.
Putusan Artidjo yang kerap menjatuhi koruptor dengan hukuman lebih berat daripada hakim pada tingkat pertama dan banding tidak hanya menjerakan koruptor, tetapi juga membela rasa keadilan publik.
• Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur, BI Gelar FesKaBI di Kampus Ini
• Golkar-Nasdem Akhirnya Gigit Jari, Koalisi PDIP, Demokrat, Fraksi Primanas Kuasai AKD DPRD Minsel
Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948 lalu.
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018) lalu.
Artidjo pensiun, saat memasuki usia 70 tahun.
Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.
Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta, kemudian mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates.
Praktik hukumnya difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.
Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di MA.