Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Menpora Imam Nahrawi Minta Dibebaskan

Mantan Menpora Imam Nahrawi melalui gugatan praperadilan ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11),

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Instagram @nahrawi_imam
Imam Nahrawi 

Dalam kasusnya di KPK, Imam sendiri diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui staf pribadinya Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. (tribun network/igm/kcm)

Berat Badan Naik

Dari balik Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, mantan Menpora Imam Nahrawi melakukan perlawanan secara hukum kepada KPK atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya.

Bayi Amora Terjebak Api dalam Kamar

Lebih satu bulan Imam Nahrawi menghuni rumah tahanan milik TNI itu. Meski menghadapi hari-hari sulit, rupanya Imam mengalami kenaikan berat badan.

Menurut Saleh, kliennya dalam keadaan baik meski berada di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur. "Alhamdulillah kalau Pak Imam naik 3 kilogram," ujarnya.

Usai sidang perdana praperadilan, Saleh akan kembali menemui Imam Nahrawi di Rutan Pomdam Jaya Guntur, untuk berkoordinasi kelanjutan sidang praperadilannya. (tribun network/igm/kcm/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved