Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

DPR Usulkan Seragam PNS Diganti, Itu Pakaian Warisan Belanda yang Dipakai untuk Berburu

DPR Usul Seragam PNS Diganti Karena Seragam Tersebut Warisan Belanda yang Dipakai untuk Berburu

Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi serta Menteri Agama mengubah aturan pakaian aparat sipil negara (ASN).

Anggota DPR RI yang juga tokoh budaya Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi serta Menteri Agama mengubah aturan pakaian aparat sipil negara (ASN) untuk disesuaikan dengan basis budaya nusantara.

Sebab, Dedi melihat selama ini ketentuan tentang pakaian ASN dan pejabat DPR hingga DPRD merupakan warisan kolonial Belanda.

Misalnya, kata Dedi, pakaian seragam harian (PSH) ASN tangan pendek yang berbahan wol atau biasa disebut jas tongki adalah pakaian yang biasa digunakan orang Belanda untuk berburu.

Namun di Indonesia, pakaian ini dijadikan seragam formal untuk bekerja harian.

"Itu pakaian gaya Belanda yang biasa dipakai untuk berburu," kata dedi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Selain warisan kolonial Belanda, lanjut Dedi, pakaian seperti itu tidak cocok untuk lingkungan Indonesia.

BERITA TERPOPULER :

 Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ditunjuk Presiden Jokowi, Didorong Publik

 Olla Ramlan Tampil Santun Pakai Hijab Lilit Sambil Tenteng Tas Rp 2 Miliar, Jadi Sorotan!

 Prabowo-Puan Lawan Kubu Anies: Gerindra-PDIP Makin Lengket

TONTON JUGA :

Menurut dedi, pakaian berbahan wol cocok di daerah dingin.

Namun di Indonesia, tidak semua daerah bersuhu dingin. Bahkan ada yang suhunya mencapai 36 derajat celcius, terutama saat musim kemarau.

"Suhu Indonesia itu cocoknya menggunakan pakaian dari sutera. Bahan baku sutera itu masuk alam Indonesia," kata dedi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved