News
Ahok Buka Suara Terkait Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Anies Malah Salahkan Hal Ini
Menanggapi pernyataan Anies, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok buka suara.Ahok menyatakan Anies terlalu pintar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahok Buka Suara Terkait Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 Miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mendapat sorotan mengenai penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Banyak yang janggal dalam RAPBD DKI Jakarta tersebut diantaranya anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, pembelian komputer Rp 121 miliar hingga pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar yang menghebohkan publik.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.
• Ahok Jelaskan Sistem e-budgeting, Pak Anies Terlalu Over Smart, Saya Lupa Definisi Smart Seperti Apa
Sistem tersebut akhirnya digunakan di Jakarta saat Basuki atau Ahok menjadi gubernur.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak e-budgeting diterapkan, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran, termasuk penyusunan anggaran tahun 2020 Pemprov DKI.
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
• Pengusaha Beberkan Sifat Asli Veronica Tan hingga Bandingkan Kehidupan Ahok Kini: Harus Move On
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
• Ahok Ajarkan Anies Cara Gunakan E-Budgeting DKI Jakarta: Dimasukan dari Awal, Mudah Kontrolnya
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukkan ke sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.