News
Pengamat Menilai Presiden Sulit Ambil Keputusan, Dampak Pernyataan Jokowi soal Perppu KPK
Menurut Jeirry, alasan itu terucap karena Presiden Jokowi mengalami tekanan dari partai politik pendukungnya di parlemen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Larut-marut polemik UU KPK kian hangat untuk diikuti.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi diuji materilkan di MK.
Tak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi karena sedang diuji materiil di MK menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow merupakan alasan politik.
Pengamat menilai Presiden sulit ambil keputusan, dari dampak pernyataan Jokowi soal perppu KPK
Menurut Jeirry, alasan itu terucap karena Presiden Jokowi mengalami tekanan dari partai politik pendukungnya di parlemen.
DPRD DKI Fraksi PDIP Duga Anies Tekan Kadisparbud dan Kepala Bappeda untuk Mundur
"Kalau alasan Presiden (tidak keluarkan Perppu) karena sedang ada uji materi yang berlangsung, ya boleh saja," kata Jeirry kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
"Tapi ini memang alasan politik yang dikemukakan karena Presiden sedang agak sulit mengambil keputusan di tengah tuntutan partai agar UU KPK tetap seperti sekarang (hasil revisi)," lanjut dia.
• Surya Paloh dan Elite PKS Bertemu, Jokowi: Biasa Saja, Tak Perlu Dibawa Perasaan
• Dulu Prabowo Sebut Sri Mulyani sebagai Menteri Pencetak Uang, Kini Berkata Baik-baik pada Ibu Ini
• Olly Tetapkan UMP Sulut: Begini Besaran Kenaikannya
Namun, Jeirry menyayangkan hal itu.
Semestinya Presiden Jokowi dapat keluar dari tekanan parpol.
Akibat Presiden Jokowi tunduk pada kepentingan parpol, harapan masyarakat, khususnya para pegiat antikorupsi, terhadap pemberantasan korupsi menjadi pupus.
Meski demikian, pernyataan Jokowi membuka peluang Perppu akan diterbitkan apabila MK memutuskan menolak uji materi atas UU KPK itu.
"Alasan yang dibangun ada proses uji materi di MK, kita tunggu saja.
Kalau putusan MK tetap pada menyetujui revisi, sebetulnya secara hukum masih bisa kita harapkan pada perppu," kata Jeirry.
Namun yang pasti, isu soal Perppu KPK ini menjadi ujian bagi pemerintahan Jokowi,