News
Anggaran Lem Aibon DKI Jakarta Disorot, E-Budgeting Ahok Disalahkan Anies, KPK Memuji
Pemerintah DKI Jakarta tengah menjadi sorotan dengan anggaran fantastis lem aibon dan pulpen Pemprov DKI. Anggaran tersebut mencapai Rp 82.8 miliar
E-budgeting ini pertama kali digunakan Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kemudian digunakan Ahok hingga Anies sekarang ini.
Menurut Anies, meski telah berbasis digital, namun sistem penganggaran yang digunakan Pemprov DKI Jakarta masih memiliki banyak kelemahan.
"Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital tetapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan dan verifikasi," ucapnya, Rabu (30/10/2019).
Untuk itu, seringkali jajaran Pemprov DKI Jakarta harus kembali menyisir usulan anggaran yang telah dimasukan ke dalam sistem.
"Ini sistem digital tapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
• PSI Pertanyakan Anggaran Rp 82,8 Miliar Lem Aibon untuk Murid, Data di Situs APBD Jakarta Hilang
• Tanggapan KPK soal Polemik Lem Aibon Rp 82 Miliar untuk 37.500 Murid di KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta
Untuk mengatasi kinerja sistem yang dianggap kuno, Anies mengaku sedang mengupayakan perbaikan sistem yang lebih canggih.
Ia pun menargetkan, sistem baru ini sudah bisa digunakan tahun depan menggantikan e-Budgeting warisan dari Jokowi.
"Sekarang (sistem e-Budgeting) baru mau diperbaiki, sekarang manual. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa digunakan," kata Anies.
KPK Puji E-Budgeting
Untuk diketahui, e-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI Jakarta saat ini merupakan peninggalan dari Jokowi hingga Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
E-Budgeting ini adalah sistem penyusunan anggaran yang didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah.
Saat itu, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang pertama kali menerapkan sistem penganggaran ini secara penuh.
Sistem ini pun diyakini mampu meminimalisasi korupsi dan menghemat anggaran hingga Rp 4 triliun.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun sempat memberikan pujian terhadap sistem yang diwariskan Ahok ini lantaran masyarakat bisa ikut melalukan kontrol dan koreksi terhadap anggaran DKI Jakarta.
Seperti diketahui, sejumlah anggaran yang diajukan Pemprov DKI sempat mendapat sorotan tajam dari Fraksi PSI DPRD DKI.