Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanggapan KPK soal Polemik Lem Aibon Rp 82 Miliar untuk 37.500 Murid di KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan Dewan Perwakilan Daerah mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah.

Editor: Aldi Ponge
Akun Instagram @willsarana
Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana dalam akun Instagramnya @willsarana. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK ikut memberi tanggapan terkait polemik penemuan Lem Aibon Rp 82 Miliar dalam RAPBD Pemprov DKI Jakarta 2020.

Diketahui, penemuan anggaran lem aibon untuk 37.500 murid tersebut menjadi trending topik di media sosial.

KPK menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun  setiap tahunnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyanpaikan hal tersebut menanggapi temuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).

Pemprov DKI Anggarkan Lem Aibon Rp 82,8 Miliar ke 37.500 Murid, Penjelasan Anak Buah Anies Baswedan

Febri menuturkan, DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam hal mengawasi masalah anggaran.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujar Febri.

Febri menambahkan, KPK siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran.

Namun, Febri tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," kata Febri.

Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta, William Aditya Sarana, pun menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.

Awalnya, William mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.

PSI Pertanyakan Anggaran Rp 82,8 Miliar Lem Aibon untuk Murid, Data di Situs APBD Jakarta Hilang

Kemudian, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.

Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved