Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sumber Uang Perjalanan Tengku Dzulmi Sekeluarga ke Jepang Jadi Bahan Cecaran KPK pada Sekda Medan

Hal ini dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Wiriya dan lima pegawai Pemkot Kota Medan lainnya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan promosi

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan Wiriya Al Rahman dicecar oleh penyidik KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan Wiriya Al Rahman dan lima pegawai Pemkot Medan lainnya terkait sumber uang yang digunakan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin dan jajarannya untuk ke Jepang.

Hal ini dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Wiriya dan lima pegawai Pemkot Kota Medan lainnya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan yang menjerat Tengku Dzulmi Eldin, Selasa (29/10/2019).

"Para saksi dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Lima pegawai Pemkot Medan yang diperiksa bersama Wiriya Al Rahman, yakni Staf Sub Bagian Protokoler.

Teman Mantan Istri Ahok Kecam Mahasiswa yang Lempar Polisi dengan Kotoran saat Demo, Beri Nadiem PR

Gibran Maju di Pilwako Solo 2020, Selvi Ananda Beri Restu dan Harapan untuk Suaminya

Ternyata, Hino Motors Pernah Bikin Pesawat Terbang, Lihat di Hino Auto Plaza

Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak, Ajudan Wali Kota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang Honorer Protokoler

Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Wali Kota Medan Eghi Dhefara Harefa.

Keenam saksi diperiksa tim penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Medan.

"(Pemeriksaan dilakukan) di Kejati Sumut," ujar Yuyuk.

Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp250 juta, di mana Rp200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Pemakaman Baghdadi Sama dengan Osama: Trump Sebut Anjing Conan bak Pahlawan

Tinggalkan 10 Menit Saja, Seorang Ayah Kaget Bayinya Makan 18 Bungkus Yogurt Hingga Ludes

Liverpool vs Arsenal: Tekanan Ekstra Emery

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved