Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Hoaks atau Fakta: Istri Nikahkan Suami dengan Wanita Lain, Bahkan Jadi Pihak Pengundang

Undangan viral karena nama istri sah Sulmankar, Hj Kasmiati Sulmankar, tertera sebagai orang yang turut mengundang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hai Tribunners, baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya undangan pernikahan seorang pria asal Makassar yaitu Sulmankar dan Masnidar.

Pernikahan tersebut viral karena seorang wanita yang adalah isteri sahnya yang mengundang.

Undangan tersebut viral di media sosial Facebook dan aplikasi chatting WhatsApp.

Undangan viral karena nama istri sah Sulmankar, Hj Kasmiati Sulmankar, tertera sebagai orang yang turut mengundang.

Gimana ya berita sebenarnya? Yuk kita cek faktanya!

Dikutip dari TRIBUN-TIMUR.COM, sekilas tak ada yang aneh dengan pernikahan di Grand Town Hotel, Makassar, Sabtu (26/2019).

Pasangan mempelai pengantin adalah Drs. Sulmanka,MM dan Masnidar.

Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga 100 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2020

Sumber Uang Perjalanan Tengku Dzulmi Sekeluarga ke Jepang Jadi Bahan Cecaran KPK pada Sekda Medan

Yang menjadi perbicangan dan viral di media sosial dan WhatsApp (WA) ada pada undangan pernikahan mereka.

Sosok yang mengundang perhatian publik tersebut adalah Hj Kasmiati Sulmankar, istri sah Sulmankar.

Ada apa sih? Kok Istri pertama mau dimadu dan rela nikahkan suaminya?

1. Undangan Viral

Undangan pernikahan Sulmankar dan Masnidar viral di media sosial Facebook dan Aplikasi Chatting WhatsApp.

Kertas undangan berwarna putih, begitu dilihat seksama, nama Istri sahnya Hj Kasmiati Sulmankar tertera sebagai orang yang turun mengundang.

Artinya sang Istri sah memberikan restunya kepada suami untuk punya hubungan dengan wanita lain.

Saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (28/10/2019), Sulmankar membenarkan surat undangan itu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved