Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IPK Minimal 3,5 Bisa Daftar CPNS

Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran yang hanya

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Timur
Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019. Kapan CPNS 2019 Diumumkan? 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran yang hanya bisa dilakukan melalui online tersebut mulai dibuka 11 November 2019.

Komnas HAM Usul Pilpres dan Pileg Tidak Serentak

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada dua formasi CPNS yang akan dibuka nanti, yakni umum dan khusus. "Formasi khusus dalam tes CPNS ini ada beberapa kategori seperti, cumlaude (lulus dengan pujian), diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis pada instansi pusat," ucap Kepala Biro Humas BKN, M Ridwan di kantornya, Jakarta, Selasa(29/10/2019).

Mohammad Ridwan juga menjelaskan adanya syarat bagi pendaftar CPNS formasi khusus cumlaude."Pada peraturan lama adanya syarat khusus akreditasi A pada universitas dan jurusan. Sekarang peraturan barunya bukan disebut dengan akreditasi A tetapi sangat unggul. Syarat lainnya adalah indeks prestasi kumulasi (IPK) minimal 3,5," ucapnya. Para peserta CPNS juga hanya boleh mendaftar pada satu formasi dalam satu instansi.

Dalam pengumuman yang telah disampaikan, keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan instansi masing-masing.

Ridwan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta, yaitu scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.

Begini Proses Bos ISIS Terlacak: Orang Dekat-Ajudan Bocorkan Rahasia

Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.

Ketika pendaftaran daring (online) dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN, misalnya melalui kanal Frequently Asked Question (FAQ) ataupun helpdesk.

Menurut Ridwan, mulai 11 November, juga akan dibuka layanan helpdesk luring (offline) oleh BKN di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN.

Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

"Pada rekrutmen kali ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi," ujar M Ridwan.

Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598 formasi

15. Kementerian Keuangan: 202 formasi

16. Kementerian Pertanian: 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ditambah formasi Dikti): 2.196 formasi

20. Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi

21. Kementerian Agama: 5.815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja: 416 formasi

23. Kementerian Sosial: 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan: 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian: 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 1.180 formasi

30. Kementerian Pariwisata: 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 formasi

32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 formasi

33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS: 209 formasi

34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 formasi

Hati-hati

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. "Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," ujar Tjahjo.

Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.

Gerindra Sebut Tim Amerika Undang Prabowo: Amien Rais Jaga Baik Persahabatan dengan Menhan

"Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian atau lembaga atau pemda," kata Tjahjo. (Tribun Network/fid/kps/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved