Breaking News
Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPF Komnas HAM Ungkap 10 Orang Korban Tewas

Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (TPF Komnas HAM) menguak hasil temuan-temuan akhir terkait

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Alex Suban/Alex Suban
Ilustrasi Kerusuhan di Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (TPF Komnas HAM) menguak hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa kerusuhan massa aksi di sekitaran Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019. Sebanyak 10 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, terdapat 10 orang yang menjadi korban jiwa atas peristiwa tersebut. Di antaranya, 9 orang di Jakarta, dan 1 orang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Hong Kong Masuk Jurang Resesi: Demonstrasi 5 Bulan Terakhir

"Delapan orang di Jakarta meninggal dunia akibat peluru tajam, satu orang meninggal karena trauma otak, dan satu orang di Pontianak akibat peluru tajam," ujar Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

TPF Komnas HAM pun menyebutkan bahwa 4 dari 10 orang korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu adalah anak-anak. Untuk korban yang tewas di Pontianak, TPF menyatakan bahwa korban itu berinisial RS (15) yang diduga meninggal karena tertembak, dan telah ditemukan pistol rakitan, serta rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit.

Kemudian, TPF Komnas HAM juga menyebutkan adanya tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan, seperti dalam video yang terekam di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada saat kejadian itu.

Adapun untuk orang hilang disebutkan sebanyak 32 orang yang terlibat dalam kejadian itu. Komnas HAM menduga munculnya laporan orang hilang tersebut karena kurangnya akses atas informasi dan penyelidikan.

Olly-Sehan Bangun Komunikasi di Pilkada Sulawesi Utara, Sehan Sebut Jangan Terburu-Buru

"Penangkapan dan penahanan tanpa menginformasikan kepada pihak keluarga, dan kuasa hukum adalah pelanggaran HAM terhadap hak-hak tersangka," kata Beka.

Berdasarkan temuannya, Beka menilai jika pasukan Brimob dan Dalmas Nusantara nampak tidak siap dalam menangani aksi massa, terutama aksi massa yang melakukan pembakaran asrama Polri di Petamburan.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyoroti anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Mereka dinilai belum memahami adanya aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Terakhir, Komnas HAM menyebutkan mobilisasi massa dan eklasi kekerasan dipengaruhi oleh informasi di media sosial yang diduga kuat dirancang secara sistematis pada sebelum, saat, dan sesudah 21-23 Mei 2019.

Surati Presiden - Gubernur

Komnas HAM menerbitkan rekomendasi untuk enam institusi terkait temuan fakta-fakta dari kericuhan pesta demokrasi 21-23 Mei 2019 lalu. "Hari ini kami kirimkan secara resmi temuan rekomendasi fakta-fakta yang ada agar bisa ditindaklanjuti," ucap Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Rekomendasi pertama dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mengupayakan dan mengambil Iangkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dengan peristiwa 21-23 Mei 2019.

Sekjen PDIP Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Putra Jokowi yang Maju di Pilwalkot Solo 2020

Menurut Beka, presiden perlu memastikan institusi Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kekerasan. Rekomendasi tersebut juga berisi agar pemerintah membenahi sistem pemilu dan pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM, terutama mendorong partai-partai politik untuk lebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran kebencian atau hate speech.

Rekomendasi kedua dikirimkan ke Kepolisian RI, agar polisi mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan dalam peristiwa tersebut. Polri juga direkomendasikan supaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, sampai pelaku penembakan dan penyokong aksi penembakan tersebut terungkap.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved