Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Ungkap Alasan Memilih 7 Menteri Dianggap Kontroversi: Nadiem Makarim hingga Prabowo

Ia pun mempersilahkan para pewarta yang biasa meliput di lingkup Istana Kepresidenan untuk bertanya apa saja yang terkait dengan kabinet.

Editor: Aldi Ponge
jarrak.id
Daftar Calon Kabinet Menteri Jokowi-Ma'ruf Periode 2019-2024 

Jokowi juga mengaku memilih ST Burhanuddin karena visinya yang lebih mengutamakan pencegahan korupsi.

Baca juga: Soal Jaksa Agung Baru, Sekjen PDI-P: Dia Di-endorse Pak Jokowi

Ia membantah memilih Burhanuddin karena ia merupakan adik politisi PDI-P TB Hasanuddin.

"Saya kira itu yang membuat saya sangat tertarik. Bahwa seseorang saudaranya di partai saya kira tidak boleh melihat itu," kata Jokowi.

Ia pun menjamin Burhanuddin profesional dalam menjalankan tugas menegakkan hukum di Korps Adhyaksa.

5. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

Menurut Jokowi, sosok Terawan memenuhi kriteria sebagai Menteri Kesehatan, yaitu berpengalaman dalam manajemen anggaran dan personalia di sebuah lembaga.

"Saya lihat dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan itu. Beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya pengalaman track record tidak diragukan," kata Jokowi.

Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan juga dinilai mampu menangani bencana endemik.

Baca juga: Sebelum Pelantikan Menteri, Jokowi Beri Kenaikan Pangkat ke Terawan

Hal ini menjadi pertimbangan karena wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik. Menurut Jokowi, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan.

"Itu yang dititikberatkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat," ujar dia. 

6. Menkumham Yasonna Laoly

Jokowi menyebut penugasan kembali Yasonna pada periode keduanya justru salah satunya untuk memperbaiki RUU yang dianggap bermasalah pada periode pertama lalu.

Sebelumnya, Jokowi memang sempat memutuskan menunda pengesahan empat RUU yang sudah dibahas pemerintah dan DPR karena protes masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved