Menteri Kabinet
Yasonna Laoly Kembali jadi Menkumham, Pernah 'Semprot' 3 Mahasiswa Ternama: Saya Malu Lihat
Yasonna H. Laoly diangkat kembali menjadi Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia periode 2019-2024
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Yasonna H. Laoly diangkat kembali menjadi Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 2019-2024.
Yasonna mengaku siap melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali. Beliau juga mengajak bicara persoalan UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Jokowi pun memberi tugas kepadanya, agar saat menjabat harus mempercepatan investasi dengan menuntaskan deregulasi berbagai peraturan di level kementerian.
Tidak lupa, Jokowi juga mengajak berdiskusi terkait penegakan aturan keimigrasian diantaranya terkait keluhan orang-orang asing yang masuk ke Indonesia dan tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Jokowi, Yasonna mengaku sangat mengapresiasi. Usai pelantikan sebagai menteri, dia berjanji langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
"Saya akan segera mundur. Besok setelah pelantikan saya akan segera mengajukan pengunduran diri ke DPR karena ini konsekuensinya," tambah Yasonna.
Semprot 3 Mahasiswa
Yasonna Laoly sempat menunjukan kegeramannya saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC) beberapa waktu yang lalu.
Yasonna 'menyemprot' pernyataan para Mahasiswa terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Para mahasiswa diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.
• Yasonna Laoly Dipilih Kembali Jokowi, Pernah Diperiksa Kasus E-KTP hingga KPK Sebut Pembohong
• Yasonna Laoly Kembali Diminta Jokowi Jadi Menteri, Siap Mundur dari Anggota DPR RI
Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.
Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional. Dia pun menganjukan para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.
"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda.
Menurutnya jika mau berdebat dia mempersiapkan diri secara matang.
"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya
"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, Saya sampai tutup mata" tegasnya
Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
"Disini kan nga ada isinya, jadi ade-ade kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.
• Dilantik jadi Anggota DPR, Yasonna Tetap Usul Presiden Tolak Revisi UU KPK: Sebaiknya Jangan
• Sederet Kontroversi Yasonna Laoly Selama Menjabat sebagai Menkumham: Setuju Pembebasan Pencuri Uang
Diketahui sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.
Satu dari perwakilan mahasiswa menyebut tujuan mereka melakukan demostrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia.
"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut" ujar perwakilan Mahasiswa.
Ia pun menambahkan, substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.
"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.
Sementara itu Ketua BEM UI menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.
"Memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' ujarnya
Disebut Pembohong oleh KPK
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah berbohong.
Hal itu terkait soal janji Yasonna Laoly mempertemukan KPK dengan DPR, untuk membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Laode M Syarif juga menyebut Yasonna Laoly berbohong telah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan dirinya, terkait pembahasan revisi UU KPK di Kemenkumham pada 12 September 2019.
"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau ber-Tuhan, jadi sebaiknya jujur saja," kata Laode M Syarif.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Jokowi Jadi Menkumham, Yasonna : Besok Saya Mundur dari Anggota DPR