OTT KPK di Kaltim Tidak Terkait Ibukota Baru
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Usai OTT KPK, Kantor Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur sepi. kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat ( PUPR PERA ) Kalimantan Timur terlihat lengang.
• Bupati Cantik Ini Wakili Apkasi Tandatangan Deklarasi Selamatkan Aset Negara
Pantauan Tribun, Rabu pagi, kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Balikpapan, Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah II Kaltim yang menumpang kantor di gedung Dinas PUPR PERA di Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda tampak sepi dari aktivitas pegawai.
Ada beberapa pegawai tampak lalu lalang masuk ke dalam ruangan, dengan sistem pengamanan sidik jari. Ketika ditanyakan, ruangan untuk bidang apa, salah seorang pegawai honorer yang tidak diketahui namanya mengungkapkan, ruangan itu untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur.
“Ruangan Bidang Bina Marga, Mas,” ujarnya sambil berlalu.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku prihatin atas OTT terhadap pejaba Dinas PUPR. "Setiap ada seperti itu kita prihatin, mengingatkan kita semua pejabat pemerintah bahwa harus bekerja dengan baik sesuai aturan undang-undang," ujar Rizal Effendi.
Ia berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi pejabat dan Pemerintah Kota Balikpapan. "Ya walaupun itu peristiwa kantor kementerian, tapi itu tetap mengingatkan kita semua, apapun yang terjadi. Kalau ada masalah dengan KPK itu jadi keprihatinan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua," pungkas Rizal Effendi.
Sementara itu, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman(Unmul) meminta pemerintah mengusut tuntas tindak korupsi infrastruktur di Kalimantan Timur dan menyerukan aksi periksa seluruh proyek infrastruktur yang kontroversial dan menyita perhatian publik karena infrasruktur memang kerap kali dijadikan bancakan.
Dosen Hukum Unmul sekaligus menjabat sebagai ketua SAKSI Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menuturkan,
untuk di Kaltim selain sektor sumber daya alam, infrastruktur kerap dijadikan sasaran korupsi. "Korupsi infrastruktur, ibarat bangkai tikus, yang bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit menemukan bangkainya. Sudah jadi pemandangan umum dimana masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur. Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat, terkait perkara itu," tutur Castro.
Castro menilai, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat, sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik. Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.
"Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur, relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan. Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu. Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman dan lainnya," kata Castro.
Pengamat hukum ini juga menambahkan, OTT korupsi infrastruktur di Kaltim seperti mengonfirmasi kebenaran obrolan warung kopi selama ini, yang menyebut jika proyek-proyek infrastruktur selalu disertai dengan aktivitas yang berbau korupsi.
Lagi-lagi pertahanan pemerintah jebol. Ada yang salah dengan sistem lalu lintas proyek infrastruktur kita dari hulu ke hilir. "Untuk itu, kami dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawaman menyarankan beberapa hal dalam mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur rawan korupsi ini, yang terangkum dalam 5 poin," kata dia.
Poin pertama SAKSI meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur di Kalimantan Timur termasuk menyelidiki kemungkinan lain, terkait pelaku yang terlibat namun berhasil lolos dari OTT.
"Tentu saja kami meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur ini, termasuk menyelidiki kemungkinan pelaku lain di luar yang terkena OTT. Sebab korupsi pada umumnya, melibatkan persekongkolan banyak orang, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan kewenangan," kata Castro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-34737.jpg)