Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berpinsip Responsible Finance and Investment

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen membuka FREKS 2019, Selasa (15/10/2019).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
tribunnews
Logo OJK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019 di Yogyakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen membuka FREKS 2019, Selasa (15/10/2019).

FREKS 2019 kali ini mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Keuangan Syariah Melalui Inovasi dan Sinergi Menuju 'Responsible Finance and Investment' (RFI) dalam rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional".

Tema tersebut mengandung makna dan harapan agar Industri Keuangan Syariah dapat mengimplementasikan RFI sehingga mampu berdaya saing dan bersinergi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Perkembangan industri jasa keuangan yang cepat dan dinamis, telah membuka peluang inovasi bagi industri keuangan syariah untuk lebih fokus pada nilai-nilai yang terkandung pada konsep RFI tersebut," kata Hoesen.

Salah satu contoh adalah dengan menggali potensi khazanah syariat Islam terkait dana sosial wakaf, zakat dan sedekah, dalam rangka memadukan dengan pengembangan produk dan jasa keuangan syariah.

Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan berbagai riset dan ide-ide kreatif dari akademisi ataupun masyarakat pelaku industri mengingat area riset keuangan syariah yang belum disentuh masih sangat luas.

OJK mencatat dalam dua dekade terakhir pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional telah mengalami banyak kemajuan.

Kemajuan itu di berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, infrastruktur penunjang, regulasi dan sistem pengawasan, serta awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Guna mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks ke depan, perlu terus dilakukan terobosan yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing.

Menurut Hoesen, OJK sangat berkepentingan dan berkomitmen, untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan forum riset ekonomi dan keuangan syariah ini sebagai media komunikasi para stakeholders dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Selain itu, kehadiran Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang disusun oleh Komite Nasional Keuangan Syariah, diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh stakeholders baik di industri keuangan syariah Indonesia maupun industri halal lainnya, dalam menjalankan program yang mendukung pengembangan industri keuangan syariah.

Sebagai implementasi masterplan tersebut, ada 3 hal utama yang perlu dilakukan sebagai arah pengembangan industri keuangan syariah Indonesia.

Pertama, penguatan lembaga keuangan syariah, antara lain melalui peningkatan modal usaha dan SDM, penguatan informasi, variasi produk, pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Kedua, menciptakan demand keuangan syariah yang sustainable melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap industri keuangan syariah, yang saat ini dirasakan masih kurang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved