Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imam Nahrawi Tutupi Borgol dengan Map

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10).

Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima 

KPK menyatakan penetapan tersangka kepada Menpora Imam Nahrawi dan asprinya, Miftahul ulum, merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat tiga pejabat Kemenpora dan dua petinggi KONI.

Kelimanya adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanto, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhony E Awuy.

Kelimanya diproses hukum oleh KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan dugaan transaksi suap pada 18 Desember 2018. Saat OTT, petugas KPK menemukan sejumlah barang bukti, termasuk Rp7 miliar saat menggeledah kantor KONI.

Kelimanya telah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan Johnny divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Sementara itu, Mulyana divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Adapun Adhi Purnomo dan Eko divonis 4 tahun penjara.

Hamidy bersama Johnny terbukti menyuap Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanta dengan 1 Toyota Fortuner, ATM bersaldo Rp100 juta, uang tunai Rp 300 juta dan ponsel Samsung Galaxy Note 9. Adhi Purnomo dan Eko Triyanta diberikan suap berupa uang tunai Rp215 juta.

Pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan dua rekannya itu membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang diajukan KONI.

Proposal bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018. (tribun network/ilh/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved