Tunggak Pajak Selama 5 Tahun, Dapat Keringanan hingga 100 Persen
Kalau dia lima tahun ke atas, seratus persen, kalau empat tahun sekian persen, sampai pada 50 persen
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara masih menggenjot pendapat asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Tahun ini, target PAD dari pajak kendaraan bermotor hampir Rp 350 miliar.
“Kita sudah berhasil mengumpulkan sekitar 80 persen.
"Walaupun masih ada waktu dua bulan, kita harus berupaya dari awal, bukan nanti saat Desember kita kejar, supaya masih banyak waktu.”
Demikian ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Otteng saat Operasi Mapalus Pajak di Jalan AA Maramis, depan TMP Kairagu, Selasa (15/10/2019).
Beberapa upaya telah dilakukan oleh Bapenda untuk memenuhi target PAD.
“Banyak sekali upaya kita, antara lain, staf kita melakukan penelusuran langsung ke masyarakat, ‘door to door’ dalam melaksanakan sosialisasi, kemudian memberikan keringanan,” kata Olvie.
Harapan Olvie, masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak, bisa segera menunaikan kewajibannya.
“Jadi ada tahunnya. Kalau dia lima tahun ke atas, seratus persen, kalau empat tahun sekian persen, sampai pada 50 persen,” kata dia.
Di samping itu, Bapenda juga sosialisasi ke pusat-pusat pembelanjaan. Bapenda membuka gerai, bagi masyarakat yang ingin membayat pajak di pusat perbelanjaan.
Masyarakat juga bisa membayar pajak di Bank Sulut.
“Bayar pajak tidak susah, tidak sulit. Dulu kan bilang, ah bayar pajak terlalu jauh, ah bayar kita dipakai.
"Sekarang sistem online semua. Semua uang yang masuk langsung ke rekening kas daerah,” kata Olvie.
Tim Pembina Samsat Sulut menggelar operasi pajak kendaraan bermotor dengan sandi Mapalus Pajak secara serentak di Sulut.
Puluhan personel dari Bapenda Provinsi Sulut, Polda Sulut, POM, Dishub Sulut, terlibat dalam operasi ini.
Olvie ikut operasi untuk merazia kendaraan-kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi Mapalus Pajak yang hingga Selasa (15/10/2019) sudah berlangsung dua hari memberikan dampak terhadap warga.
Masyarakat harus antre untuk membayar paja di Samsat Manado.
Kepala UPTD PDD Kota Manado Herlina Karepu menambahkan, warga yang membayar PKB di Samsat Manado biasanya bisa terhitung dengan jari, namun setelah Operasi Mapalsus Pajak tidak demikian.
“Petugas sampai kewalahan. Biasanya yang antre cuma empat orang, sekarang banyak warga yang bayar pajak kendaraan bermotor mereka,” kata dia. (tribunmanado.co.id/edisukasah)
BACA JUGA:
• Bripda Winarshi Sudarman - Polwan Cantik Ini Sebut Pergaulan Bebas Satu Bentuk Perilaku Menyimpang
• Mau Tau Eksekusi Mati Paling Mengerikan di Dunia yang Sudah Terjadi, Ini Penjelasannya
• Biodata Sulli Ex Personel Girl Band FX yang Dikabarkan Meninggal Dunia di Rumahnya
• Uya Kuya Sampai Garuk-garuk Kepala, Saat Tahu Tas LV Barbie Kumalasari Bukan Produk KW
• Cut Tary Tetap Langsing di Usia 41, Lihat Tampilan Modisnya yang Jadi Sorotan
• Vanessa Angel Tuai Komentar Nakal Saat Pamer Foto Pegang HP Canggih: Berapa Ronde Tuh?