Berita Nasional
TERUNGKAP Seorang Polisi Ketahui Istri Bidan Selingkuh dengan Dokter dari 'Cap Lendir' di Bagian Ini
Seorang Bidan berinisial MY dan dokter berinisial AD yang berselingkuh di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
4. Tidak Ditahan
Warokka menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.
Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada pekan depan.
"Selasa minggu depan, kami jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan setelah peningkatan status ini," ujar Warokka.
5. Bidan Terancam Dipecat
Akibat perbuatan tersebut, oknum Bidan kini terancam kehilangan pekerjaannya.
Kemungkinan itu dikatakan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, AD dan MY, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.
BERITA TERPOPULER :
• Jabatannya Dicopot, Begini Reaksi Mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Saat Melihat Istrinya Menangis
• TERUNGKAP Perut Wiranto Tak Berdarah, Ada Tusukan Sedalam 10 Sentimeter, Tiga Liter Darah Tertampung
• Detik-detik Saat Ali Ngabalin Tak Boleh Ikut Masuk Dampingi Prabowo ke Dalam Istana Merdeka
TONTON JUGA :
(Tribunnews.com/Sinatrya/Febrianto ramadani/Alif Nur/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Skandal Bidan Istri Polisi dan Dokter Terungkap Gegara 'Cap' di Kemaluan, Ketahuan Berhubungan Badan