Gagal Lulus CPNS, Kakak Beradik Ini Dipasung lantaran Alami Gangguan Jiwa
Kakak beradik ini mengalami gangguan mental. Bahkan orangtuanya terpaksa memasung mereka bertahun-tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang menimpa Siti Nurliyana Purba (43) dan Janter Purba (32) usai gagal tes CPNS.
Kakak beradik ini mengalami gangguan mental. Bahkan orangtuanya terpaksa memasung mereka bertahun-tahun.
Bungani Saragih, orang tua Siti dan Janter, mengaku, merasa bersalah karena telah memasung mereka.
Namun, ia tak punya pilihan lain. Kakak beradik itu kerap mencemaskan orang-orang yang melewati rumahnya.
"Payah, Pak. Kalau tidak diikat, mereka pasti mengamuk, mengejar orang yang dilihatnya. Kami juga merasa bersalah jadinya, " ujar Bungani, Kamis (12/12/2013).
Pemasungan ini, terjadi di Desa Bahlias, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Siti dan Janter dipasung dan dikurung di dalam dua kamar ukuran 2x3 meter yang terpisah, dengan kondisi yang kotor dan aroma tak sedap.
Selain masalah keterbelakangan mental, alasan lainnya adalah faktor ekonomi keluarga Bungani.
Bungani mengaku tak mampu berbuat apa-apa, kecuali mengurung Siti dan Janter.
Sebelumnya, Siti dan Jansen sempat dirawat di RS Jiwa Adam Malik Medan.
Namun, karena tak sanggup lagi membiayai pengobatan, mereka terpaksa keluar dan dirawat di rumah.
"Waktu itu pernah masuk Rumah Sakit Adam Malik, waktu bapaknya masih ada.
"Tapi sekarang udah nggak ada duit lagi. Tanah sama ladang kami pun udah habis untuk biaya orang ini," ujar dia.
Bungani mengatakan, Siti mulai menderita gangguan mental sejak ia gagal lulus ujian CPNS saat usianya masih 19 tahun.
"Siti dulu mau coba CPNS, tapi gagal. Dari situlah dia mulai stres. Sampai seperti sekarang ini.