Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Total 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri yang Nyinyir: Dari Lancar Kematian hingga Jangan Cemen

Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir

Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Total 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri yang Nyinyir, Dari Lancar Kematian hingga Jangan Cemen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Status FS istri para anggota TNI ini memang termasuk di luar kepantasan karena menyebut Wiranto dengan si Wir dan mendoakan Wiranto cepat meninggal dunia.

Akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Wiranto, para anggota TNI ini harus berurusan dengan pembinaan.

Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Sudah 3 anggota TNI dicopot dari jabatanya, satu di antaranya perwira berpangkat kolonel, sementara dua lainnya berpangkat sersan dua dan peltu.

Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Sersan Z.

Yang terbaru,  personel TNI AU, juga telah dicopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.

TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?

Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi

Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki

Kabar pencopotan Peltu YNS sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dibenarkan Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya dikutip dari SURYA.co.id.

Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, pencopotan peltu YNS ini menyusul postingan di media sosial yang dibuat oleh istrinya yang berinisial FS.

FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah.

Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Status FS ini memang termasuk di luar kepantasan karena menyebut Wiranto dengan si Wir dan mendoakan Wiranto cepat meninggal dunia.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Sabtu Depan, Pengungsi Asal Sulut dari Wamena Akan Tiba dengan Kapal Laut
Baca: VIDEO: Restoran di Jepang Berumur Seabad Ini Selalu Gunakan Kaldu yang Sudah Berusia 74 Tahun
Baca: Inilah Pemain Sepak Bola Indonesia yang Tekuni 2 Profesi, Footballer & Anggota Polri, Siapakah Dia?
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved