News
Total 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri yang Nyinyir: Dari Lancar Kematian hingga Jangan Cemen
Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir
TRIBUNMANADO.CO.ID - Status FS istri para anggota TNI ini memang termasuk di luar kepantasan karena menyebut Wiranto dengan si Wir dan mendoakan Wiranto cepat meninggal dunia.
Akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Wiranto, para anggota TNI ini harus berurusan dengan pembinaan.
Para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan anggota-anggota TNI akibat ulah istri-istri mereka yang memasang status nyinyir terhadap kasus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Sudah 3 anggota TNI dicopot dari jabatanya, satu di antaranya perwira berpangkat kolonel, sementara dua lainnya berpangkat sersan dua dan peltu.
Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Sersan Z.
Yang terbaru, personel TNI AU, juga telah dicopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.
TNI AU mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?
Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Kabar pencopotan Peltu YNS sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dibenarkan Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.
"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya dikutip dari SURYA.co.id.
Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, pencopotan peltu YNS ini menyusul postingan di media sosial yang dibuat oleh istrinya yang berinisial FS.
FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah.
Unggahan yang dibuat oleh FS mengandung unsur kebencian dan tidak sopan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Status FS ini memang termasuk di luar kepantasan karena menyebut Wiranto dengan si Wir dan mendoakan Wiranto cepat meninggal dunia.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO