Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Masa Lalu Abu Rara Pelaku Penusukan Menkopolhukam, Pernah Dipenjara, Istri Pertama Frustasi

Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana (Fritia) adalah pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto: Istimewa/via Okezone
Pelaku penikaman kepada Menko Polhukam Wiranto 

Dia juga tak tahu dengan siapa selama lima bulan di Malaysia. Sepulangnya dari Malaysia itulah penampilan Abu Rara berubah.

"Sepulangnya dia itulah, saya bilang oh udah Islam dia. Bercanda aja. Maksudnya dia sudah pakai peci. Ke musala, mengisi pengajian, ceramah tapi kurang disukai warga. Akhirnya dia pun tarik diri," katanya.

Pernah mendekam di penjara

Abu Rara sempat bekerja serabutan, mulai dari depot air, membuka rental PlayStation, dan lainnya. Namun semua usahanya berakhir kegagalan. Dari situ, kerjaan apapun dilakukannya.

Dia juga berkenalan dengan Yuni hingga akhirnya menikah 'tembak' di Hamparan Perak, Deli Serdang pada awal tahun 2000-an. Dengan Yuni, SA dikaruniai dua anak perempuan.

Rumah tangga sebetulnya tak dapat restu dari orangtua Yuni. Maka, saat anak kedua mereka berusia 10 hari, Yuni diambil paksa oleh orangtuanya.

Tak sampai di situ, orangtua Yuni melaporkan SA dengan tuduhan telah membawa lari anak orang. SA dipenjara selama tiga bulan karena tuduhan tersebut.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambillah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," katanya.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Sabtu Depan, Pengungsi Asal Sulut dari Wamena Akan Tiba dengan Kapal Laut
Baca: VIDEO: Restoran di Jepang Berumur Seabad Ini Selalu Gunakan Kaldu yang Sudah Berusia 74 Tahun
Baca: Inilah Pemain Sepak Bola Indonesia yang Tekuni 2 Profesi, Footballer & Anggota Polri, Siapakah Dia?

Pernikahan ketiga

Di tahun 2015, dia ketemu dengan istrinya yang bercadar.

Syahril Alamsyah bersama dua orang anak perempuannya dan juga istri serta dua anak laki-lakinya tinggal sekitar dua bulan di Alfakah VI.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu tak tahu kemana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampai begini. Berarti tekat dia sudah bulat. Gemblung," katanya.

Keluarga Abu Rara menolak diwawancara

Petugas Kepolisian, TNI dan pemerintah setempat melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Syahrial Alamsyah alias Alam yang beralamat di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved