Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arteria Tuduh Emil Salim Dimanfaatkan

Sikap anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, saat beradu argumen soal Perppu KPK dengan tokoh senior Emil Salim

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). 

Andreas mengaku telah mengenal Arteria Dahlan hampir 10 tahun. Dan menurutnya, Arteria adalah orang yang komunikatif, sopan, mau berdialog, mendengar dan loyal.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai sikap yang ditunjukkan Arteria itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. "Saya kira untuk kasus Arteria dan Pak Emil, publik bisa menilai bicara terbuka. Seperti itu tidak pantas untuk pejabat publik. Publically incorrect," kata Saiful.

Baca: Pengamat Teroris Al-Chaidar: Bisa Jadi Ada Motif Dendam dari Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

Ia mengatakan, seharusnya setiap pejabat publik menunjukkan sikap baik, setidaknya ketika berbicara di hadapan publik. Apalagi, sejatinya politisi atau pejabat publik sejatinya ingin mendapat tempat di hati publik. Sikap seperti itu justru mengurangi kepercayaan publik terhadap politisi. "Karena itu, perilaku seperti itu tidak normal," ujarnya.

Menurut dia, sikap yang mempertontokan seperti Arteria Dahlan itu dapat mencederai lembaga, partai, atau parlemen. "Mestinya dapat sanksi dari dewan kepantasan partai atau parlemen, kalau ada. Saya kira, bukan publik yang kena dampak negatif, tapi politisi dan lembaga-lembaga publik," tuturnya.

KPK Angkat Bicara

Pernyataan Arteria Dahlan dalam program talkshow itu juga mengundang kegeraman sendiri buat KPK. Sebab, lembaga itu menjadi objek tuduhan Arteria Dahlan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya selalu membuat laporan tahunan ke publik, termasuk ke DPR. "KPK telah menyusun laporan ini dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait. Selain itu, KPK juga mempublikasikannya di website," ujar Febri.

Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut dijelaskan seluruh kinerja KPK seperti monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan.

Tak hanya itu, kata Febri, KPK juga mempublikasikan Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja dan Laporan Pelayanan Informasi Publik. Dan seluruh laporan itu pun bisa diakses di laman resmi KPK. "Kami memastikan jika ada pihak yang mengatakan KPK tidak membuat laporan tahunan, maka hal tersebut adalah Informasi yang tidak benar dan tidak layak dipercaya," ujarnya. (Tribun network/mal/ilh/coz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved