Arteria Tuduh Emil Salim Dimanfaatkan
Sikap anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, saat beradu argumen soal Perppu KPK dengan tokoh senior Emil Salim
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Andreas mengaku telah mengenal Arteria Dahlan hampir 10 tahun. Dan menurutnya, Arteria adalah orang yang komunikatif, sopan, mau berdialog, mendengar dan loyal.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai sikap yang ditunjukkan Arteria itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. "Saya kira untuk kasus Arteria dan Pak Emil, publik bisa menilai bicara terbuka. Seperti itu tidak pantas untuk pejabat publik. Publically incorrect," kata Saiful.
Baca: Pengamat Teroris Al-Chaidar: Bisa Jadi Ada Motif Dendam dari Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto
Ia mengatakan, seharusnya setiap pejabat publik menunjukkan sikap baik, setidaknya ketika berbicara di hadapan publik. Apalagi, sejatinya politisi atau pejabat publik sejatinya ingin mendapat tempat di hati publik. Sikap seperti itu justru mengurangi kepercayaan publik terhadap politisi. "Karena itu, perilaku seperti itu tidak normal," ujarnya.
Menurut dia, sikap yang mempertontokan seperti Arteria Dahlan itu dapat mencederai lembaga, partai, atau parlemen. "Mestinya dapat sanksi dari dewan kepantasan partai atau parlemen, kalau ada. Saya kira, bukan publik yang kena dampak negatif, tapi politisi dan lembaga-lembaga publik," tuturnya.
KPK Angkat Bicara
Pernyataan Arteria Dahlan dalam program talkshow itu juga mengundang kegeraman sendiri buat KPK. Sebab, lembaga itu menjadi objek tuduhan Arteria Dahlan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya selalu membuat laporan tahunan ke publik, termasuk ke DPR. "KPK telah menyusun laporan ini dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait. Selain itu, KPK juga mempublikasikannya di website," ujar Febri.
Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut dijelaskan seluruh kinerja KPK seperti monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan.
Tak hanya itu, kata Febri, KPK juga mempublikasikan Laporan Keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja dan Laporan Pelayanan Informasi Publik. Dan seluruh laporan itu pun bisa diakses di laman resmi KPK. "Kami memastikan jika ada pihak yang mengatakan KPK tidak membuat laporan tahunan, maka hal tersebut adalah Informasi yang tidak benar dan tidak layak dipercaya," ujarnya. (Tribun network/mal/ilh/coz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/arteria-dahlan_20180329_180129.jpg)