Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria 40 Tahun Selalu Membawa Senjata Api Saat Transaksi Narkoba, Punya Tiga Pucuk, Dua Laras Panjang

Saat polisi menggerebek tempa kosnya, pria 40 tahun ini ternyata menyimpan tiga pucuk senjata api. Pria tersebut selalu menggunakannya saat melakukan

surya.co.id/m taufik
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib menunjukkan senpi yang disita dari seorang pengedar narkoba di Sidoarjo, Selasa (8/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat polisi menggerebek tempa kosnya, pria 40 tahun ini ternyata menyimpan tiga pucuk senjata api. Pria tersebut selalu menggunakannya saat melakukan transaksi barang terlarang.

Namanya Jamil Yusuf, pria yang berusia 40 tahun. Dia adalah pengedar narkoba di Sidoarjo. Alasannya selalu membawa senjata api (senpi) setiap kali bertransaksi yakni untuk berjaga-jaga demi keamanannya.

Jamil adalah warga Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang selama ini tinggal di tempat kos di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Ketika digerebek petugas di tempat kosnya, pria yang sedang proses cerai dengan istrinya tersebut kedapatan menyimpan tiga pucuk senjata api jenis gas gun. Dua senjata itu jenis laras panjang, dan satu laras pendek.

"Atas kepemilikan senjata itu, tersangka dijerat dengan undang-undang darurat," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Selasa (8/10/2019).

Kepada petugas, Jamil mengaku sengaja membawa senjata untuk kemanan. Dia sadar, resiko menjadi pengedar narkoba juga cukup besar.

"Petugas juga masih mendalami tentang kepemilikan senjata itu. Dari pemeriksaan sementara, diketahui satu dari tiga senjata itu sudah rusak. Yakni salah satu senjata laras panjang," urai Indra.

Baca: Siswa SMA Ini Jadi Kurir Narkoba, Tergiur Upah Rp 50 Ribu, Uang Untuk Beli Kuota Main Mobile Legend

Baca: Dua Peluru Melukai Kepala Istri, Satu Butir di Kepala Polisi Yang Menjabat Kepala Tim Satresnarkoba

Baca: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Suami Dhawiya Zaida Ditangkap Polisi

Jamil merupakan pengedar narkoba yang sudah lama diincar petugas. Sepak terjangnya di dunia narkoba juga cukup tinggi. Dia dikenal sebagai salah satu pengedar besar yang biasa beroperasi daerah Sidoarjo barat.

Dia juga sudah keluar masuk penjara. Terkahir tertangkap kasus narkoba tahun 2012 dan divonis 6 tahun penjara. Setelah sekitar 4 tahun menjalani hukuman di Rutan Medaeng, dia bebas tahun 2016 lalu.

Setelah bebas pun pria yang bekerja sebagai penjual barang bekas ini kembali melanjutkan bisnis haramnya sebagai pengedar sabu. Sampai akhirnya kembali ditangkap polisi.

"Ditangkap di tempat kosnya. Ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di kardus bekas bungkus roti kebab dan ditaruh di keranjang sampah," urai Indra.

Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik di tempat tidurnya. Dan diamankan tiga pucuk senjata gas gan tersebut.

Dalam pemeriksaan, Jamil mengaku baru saja kulakan sabu dari seorang perempuan bernama Ida. Dia beli 4 gram sabu seharga Rp 3,7 juta.

Disebutnya sudah beberapa kali kulakan ke bandar ini. "Janjian ketemu di Surabaya. Di jalan dekat Wonokromo," jawab Jamil.

Baca: Curi Dagangan Untuk Membeli Narkoba, Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Kepergok saat Angkut Barang

Baca: Eman dan SAS Ikuti Dialog Memberantas Penyalahgunaan Bahaya Narkoba dan Pencegahan Kebakaran

Baca: Polisi Terus Berantas Pengedaran Obat Terlarang, Tangkap Pengedar Narkoba Penyaluran di Tengah Laut

Sepulang dari sana, dia lantas membagi sabunya menjadi tiga poket besar dan beberapa paket kecil. Ada beberapa yang sudah terjual, dan sisanya yang ditemukan polisi dalam penggeledahan itu.

"Transaksinya pakai ponsel dulu, kemudian janjian ketemuan di pinggir jalan," akunya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pengedar Narkoba di Sidoarjo yang selalu Bawa Senpi Setiap Kali Transaksi

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved