Dosen IPB Berencana Lempar Bom di Roxy: Gagalkan Pelantikan Jokowi
Polisi menyebut puluhan bom ikan milik dosen (nonaktif) Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith hendak diledakkan bersamaan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polisi menyebut puluhan bom ikan milik dosen (nonaktif) Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith hendak diledakkan bersamaan Aksi Mujahid 212 di Jakarta, 28 September lalu. Tujuannya menciptakan kerusuhan guna menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Rabu (9/10).
Baca: Buya Syafii Usul Muhadjir Tetap Mendikbud
Suyudi mengungkapkan, Abdul Basith bersama kelompoknya berencana melemparkan bom-bom berisi paku buatan anggotanya di beberapa tempat pusat perbelanjaan dan bisnis di wilayah Grogol sampai dengan Roxy, Jakarta Pusat. "Jadi target utama tujuan mereka adalah membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden. Mereka berencana meledakkan bom ikan berisi paku yang disiapkan di sepanjang wilayah Grogol sampai dengan Roxy," kata Suyudi.
Diketahui, kawasan Grogol menjadi salah satu titik awal kerusuhan yang terjadi pada 13 Mei 1998 silam. Dan Roxy merupakan kawasan pusat perbelanjaan telepon seluler dan barang elektronik lainnya di Jakarta Barat. Roxy juga menjadi salah satu tempat yang menjadi sasaran perusakan dan penjarahan pada saat kerusuhan Mei 1998.
Menurut Suyudi, saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith dibantu delapan rekannya membawa misi menurunkan Jokowi sebagai presiden dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Jadi, tahapan rencana mereka setelah kerusuhan tercipta, yakni menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK. Lalu, terakhir yang menjadi target utama mereka adalah membatalkan pelantikan presiden terpilih," ujarnya.
Baca: Pelantikan Jokowi-Maruf Pukul 14.00 WIB
Abdul Basith bersama empat anggota kelompoknya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat, 27 September 2018, atau sehari jelang Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Ditemukan 29 bom berisi paku dari dalam rumah tersangka.
Abdul Basith dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas pembuatan dan kepemilikan bahan peledak.
Selain Abdul, polisi menangkap sembilan tersangka lain dan seorang di antaranya merupakan pensiunan TNI AL, Sony Santoso. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Proses hukum terhadap Sony dilakukan bersama-sama dengan Puspomal karena Sony merupakan pensiunan TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu adalah bom ikan berisi paku. Sebelumnya polisi menduga itu adalah molotov. "Itu adalah bom ikan yang di dalamnya ada paku. Jumlahnya 29," ujarnya.
Abdul Basith disebut polisi sebagai otak utama dan donatur untuk operasi penggagalan pelantikan presiden petahana, Jokowi. Abdul Basith mengeluarkan dana Rp 8 juta untuk mendatangkan dua ahli pembuat bom ikan, S dan OS, dari Papua dan Ambon.
Menurutnya, penyidik sudah mendapatkan bukti awal yang cukup mengenai informasi kegiatan sejumlah pertemuan dan tujuan pertemuan terkait rencana teror dosen yang juga dikenal sebagai motivator tersebut.
Cokok Anggota Majelis
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya kembali menetapkan seroang tersangka berinisial MN terkait kasus Abdul Basith ini.
MN yang bekerja sebagai wiraswasta diduga menginisiasi secara aktif sejumlah pertemuan untuk merencanakan aksi pemboman di sejumlah titik di Jakarta. MN juga menjadi anggota inti yang sangat aktif dalam perkumpulan bernama Majelis Kebangsaan Pancasila Jiwa Nusantara (MKPJN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/profil-abdul-basith-dosen-ipb-5556.jpg)