Moeldoko Melihat Buzzer Tidak Diperlukan Lagi: Pendengung Rugikan Jokowi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai pihaknya tidak memberikan perhatian khusus kepada buzzer atau pendengung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Ngabalin mengatakan, banyak buzzer-buzzer yang diorganisir untuk mencaci maki, menyebarkan berita bohong, menghujat dengan gerakan intorelansi, dan mencederai suku agama dan bangsa. "Negara harus menertibkan (buzzer), harus. Tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri. Kalau tidak kan bisa bubar. Coba lihat, karena berita hoaks orang jadi bunuh-bunuhan, orang jadi terbantai," ujar Ngabalin.
Namun ketika disinggung penertiban juga berlaku untuk buzzer yang jadi pendukung pemerintah, ia enggan berpolemik. Ngabalin hanya memastikan, pemerintah tidak pernah mengkoordinir jasa buzzer untuk membela kepentingan pemerintah.
"Tidak mungkin pemerintah mengorganisir, tidak mungkin. Bagaimana bisa itu lembaga negara, lembaga pemerintah bisa mengorganisir lembaga di luar pemerintah. Dia punya departemen, penerangan, ada badan sandi siber negara," pungkasnya.
Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menertibkan para buzzer yang selama ini beraksi di media sosial. "Nanti kami koordinasi dengan Kominfo ya (untuk menertibkan buzzer)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidana terhadap aksi yang dilakukan oleh para buzzer di media sosial. Polisi akan melihat lebih dahulu konten yang disebarkan oleh para buzzer.
"Ya kita cek dulu seperti apa," tutur Argo. (Tribun Network/den/fah/fel/sen/wly)