Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI Polri

BERITA TERBARU Polwan Bripda NOS Ditangkap Kembali, Diduga Masih Terpapar Paham Radikalisme ISIS

Seorang polisi wanita berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Kolase Foto Bripda NOS. #Fakta Polwan NOS Berpangkat Bripda Terpapar Radikalisme 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Polisi Wanita berinisial NOS kembali ditangkap setelah beberapa waktu lalu diamankan pihak Kepolisian.

Dikabarkan, Bripda NOS ditangkap karena diduga terpapar paham radikalisme seperti sebelumnya.

Pihak kepolisian pun buka suara soal penangkapan yang dilakukan kepada Bripda NOS.

NOS ditangkap di daerah Solo. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak merinci kapan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tapi masih juga didalami kok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep juga tidak merinci lebih lanjut bagaimana NOS dapat terpapar maupun afiliasinya dengan kelompok teroris tertentu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Saat ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik. Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.

"Secara aturan di internal organisasi, yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik, yang kemudian nanti akan direkomendasikan di-PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," ujarnya.

Baca: Bertambah Lagi, Wanita Ini Jadi Korban Penganiayaan Pria yang Dikenal Lewat MiChat, Ini Kronologinya

Penangkapan tersebut bukan untuk yang pertama kalinya bagi NOS.

Sebelumnya, ia pernah ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 Mei 2019, dengan dugaan yang sama.

Saat penangkapan, NOS tiba di Bandara Juanda dari Maluku melalui maskapai penerbangan Lion Air.

Kolase Foto Bripda NOS
Kolase Foto Bripda NOS (Kolase Foto /Istimewa)

Sesampainya di bandara tersebut, ternyata ia menggunakan nama samaran, Arfila M Said.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja. NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.

"Ia berangkat dari Maluku Jam 09.00 dengan pesawat Lion Air. Ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (26/5/2019).

Baca: Pemutilasi Kasir Indomaret, Prada DP Ajukan Banding atas Vonis Hukuman Seumur Hidup yang Diterimanya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved