Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran CPNS

INFO TERBARU Rekrutmen CPNS 2019, Membuka 197.111 Formasi, Termasuk untuk Usia 35-40 Tahun

Adapun penerimaan CPNS 2019 yang makin dekat waktu pendaftarannya, terdapat 197.111 formasi yang siap dibuka, termasuk syarat untuk usia 35-40 tahun.

Grafis/Rahmandito Dwiatno
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang. 

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

Baca: Gerindra-Golkar Rebutan Ketua MPR: Begini Peluangnya

Baca: Viral Foto Seorang Pria Menikahi 2 Wanita, Alasannya Karena Tak Tega: Takut ada Hati yang Terluka

Baca: Wanita Ini Bersyukur Tertangkap Bareng Selingkuhannya saat Satpol PP Grebek Hotel: Saya Justru Lega

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com

Baca: CR7 Bikin Keder Kiper Klub Jerman Ini, Ronaldo Tak Bisa Dihentikan

Baca: Timnas U-23 Indonesia Berpotensi Hadapi 2 Tim Berat di Penyisihan Grup SEA Games 2019

Baca: Tak Terkenal di Belanda, Bek Asing Persib Bandung Ini Kaget Lihat Bobotoh Pakai Jersey Namanya

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved