Pendaftaran CPNS
INFO TERBARU Rekrutmen CPNS 2019, Membuka 197.111 Formasi, Termasuk untuk Usia 35-40 Tahun
Adapun penerimaan CPNS 2019 yang makin dekat waktu pendaftarannya, terdapat 197.111 formasi yang siap dibuka, termasuk syarat untuk usia 35-40 tahun.
TRIBUNMAANDO.CO.ID - Pendaftaran CPNS merupakan salah satu yang banyak diminati oleh masyarakat.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan segera kembali dibuka oleh pemerintah.
Adapun penerimaan CPNS 2019 yang makin dekat waktu pendaftarannya, terdapat 197.111 formasi yang siap dibuka, termasuk syarat untuk usia 35-40 tahun.
Bahkan meski formasi yang dibuka hanya ratusan ribu, pendaftarnya bisa mencapai 4 juta pendaftar di tahun 2018 kemarin.
Namun informasi resmi soal pemerimaan pegawai negeri sipil ini masih menunggu terbentuknya pemerintahan yang baru.
Kemungkinan baru ada informasi resmi pada minggu keempat di bulan Oktober 2019.
Baca: Cerita Sulemi, Anggota Cakrabirawa Penjemput AH Nasution saat G30S PKI: Saya Katakan Sesuai Lihat
Baca: Terkait Siswa SMP Meninggal saat Diganjar Hukuman Berlari, Polsek Mapanget Akan Periksa Oknum Guru
Baca: Foto Bareng Roger Danuarta, Cut Meyriska Pede Pakai Celana Ketat Bermotif, Curi Perhatian!
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan tahun ini hanya akan dibuka untuk CPNS.
Riwan mengatkan jika tak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Adanya masalah anggaran daerah yang menyebabkan tidak dibukanya PPPK menurut Ridwan seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.
"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya dikabarkan jika Instansi akan mendapatkan jatah formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemudian masing-masing instansi akan mengungumkan pengadaan CPNS.

Masing-masing instansi akan mengumumkan posisi atau jabatan yang lowong.
Termasuk dengan jumlah formasi di tiap jabatan, persyaratan minimal pendidikan tiap jabatan hingga waktu dan tata cara mendaftarnya.
Pengumuman lengkap dan resmi soal rekrutmen CPNS 2019 bisa dipantau lewat situs resmi Kemenpan RB.
Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 kemarin telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam Keppres ini pemerintah memberikan peluang khusus untuk lulusan S3.
Batas usia maksimalnya bisa mencapai 40 tahun untuk mendaftar CPNS dengan jabatan tertentu.
Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Baca: Ini Penjelasannya secara Medis, Mengapa Ada Orang yang Sakit Tiba-tiba Tampak Sehat Menjelang Ajal?
Baca: Curiga Pasanganmu Selingkuh? Gunakan Aplikasi Penyadap WhatsApp Terbaru Ini
Baca: Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Serangan Virus Joker Bisa Curi Uang dan Data Ponsel
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.
Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2019
Sementara itu, berikut jadwal lengkap rekrutmen CPNS 2019.
Pengumuman : Oktober & November 2019
Pendaftaran : November 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: Desember 2019
Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD : Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai : April 2020
Alur Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanis pendaftaran untuk CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
Baca: Gerindra-Golkar Rebutan Ketua MPR: Begini Peluangnya
Baca: Viral Foto Seorang Pria Menikahi 2 Wanita, Alasannya Karena Tak Tega: Takut ada Hati yang Terluka
Baca: Wanita Ini Bersyukur Tertangkap Bareng Selingkuhannya saat Satpol PP Grebek Hotel: Saya Justru Lega
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com
Baca: CR7 Bikin Keder Kiper Klub Jerman Ini, Ronaldo Tak Bisa Dihentikan
Baca: Timnas U-23 Indonesia Berpotensi Hadapi 2 Tim Berat di Penyisihan Grup SEA Games 2019
Baca: Tak Terkenal di Belanda, Bek Asing Persib Bandung Ini Kaget Lihat Bobotoh Pakai Jersey Namanya
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL