Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tangkap Enam Orang Terkait Rencana Rusuh Aksi Mujahid 212

Meski ada tuntutan presiden Joko Widodo mundur saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9) secara keseluruhan aksi tersebut

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski ada tuntutan presiden Joko Widodo mundur saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9) secara keseluruhan aksi tersebut berjalan lancar. Namun dibalik lancarnya aksi tersebut ternyata ada sejumlah oknum yang berniat membuat aksi tersebut menjadi chaos alias rusuh.

Polisi mengamankan enam orang yang diduga hendak membuat kerusuhan tersebut. Keenamnya diringkus sekira Minggu(29/9) dinihari pukul 01.00 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dengan barang bukti sejumlah bahan peledak.

Baca: Bocah Berat 110 Kg Meninggal Kesakitan

Ada enam terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AB, SG, YF, AU, OS dan SS. Satu terduga pelaku berinisial SG atau L tercatat sebagai warga Jalan Kayu IV RT 06/RW 05 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Istri Ketua RT 06 yang enggan menyebut namanya membenarkan bila SG secara identitas memang tercatat sebagai warga RT 06 Kelurahan Kayu Putih. "Memang secara KTP SG warga sini, tapi cuma numpang alamat saja. Orang yang punya rumah tempat SG juga sebenarnya enggak kenal sama SG," kata istri Ketua RT 06.

Menurutnya pemilik rumah sebenarnya seorang perempuan berinisial DS yang alamatnya dipinjam SG untuk mengurus KTP. "Sebenarnya DS juga enggak mau alamatnya dipakai, takut kalau nanti ada masalah. Tapi saudara DS minta tolong, jadi akhirnya dibolehin," ujarnya.

Meski akhirnya SG mengantongi KTP sebagai warga RT 06 Kelurahan Kayu Putih, istri Ketua RT 06 menuturkan SG tak pernah bermalam di rumah DS. Pasalnya DS hanya tinggal sendiri di rumahnya dan tidak ingin timbul kabar tak sedap karena keberadaan laki-laki yang bukan muhrimnya.

Hal ini membuat polisi tak meminta bantuan Ketua RT 06 untuk menggeledah rumah DS atau mengonfirmasi keberadaan SG. "Belum pernah di sana (rumah DS), jangankan tidur. Saya suruh ke sana saja belum pernah. Saya juga kenal SG karena dia harus ketemu suami saya buat urus KTP," tuturnya. Tribun telah berupaya mengonfirmasi keberadaan SG kepada DS, namun saat dikunjungi DS diduga sedang tak berada di rumah.

Baca: Cap Tikus Rasa Kopi Tembus Pasar Global

Data yang dihimpun Tribun, pelaku berinisial AB menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. AB merupakan dosen dari perguruan tinggi negeri yang ada di Bogor, Jawa Barat. "Dari semua yang ditangkap, masing - masing memiliki peran," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim. AB berperan menyuruh membuat bahan peledak jenis bom. Sebanyak 29 bahan peledak jenis bom molotov pun disita polisi di lokasi penangkapan. "Mereka ditangkap di Perumahan Taman Royal 2 Cipondoh. Itu rumahnya pelaku berinisial SS," kata Rachim.

SS berdasarkan informasi dari seorang sumber merupakan mantan petinggi militer di sebuah kementerian. SS diketahui juga merupakan calon anggota legislatif dari sebuah partai politik pada pemilu 2019 lalu namun gagal alias tidak terpilih.

SS menurut Kompol Abdul Rachim berperan memberikan bom molotov kepada tersangka OS. SS juga menentukan target dan selaku koordinator aksi untuk membuat chaos. Sementara itu pelaku SG yang melakukan perakitan bom tersebut. Ia juga mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi Mujahid 212. Lalu pelaku YF dan AU memiliki peran yang sama. Keduanya sebagai eksekutor dalam rencana kekisruhan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dicky Ario mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti terkait penangkapan enam orang di Cipondoh, Tangerang.  "Barang bukti yang kami sita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet," ucapnya.

Humas Kemenkopolhukam, Sumadi membenarkan SS yang ditangkap polisi sempat bekerja di kementerian yang dipimpin Wiranto tersebut. Namun, kata Sumadi sejak tahun 2016, SS tidak lagi bekerja di Kemenkopolhukam.

"Sudah tidak lagi mas (di Kemenkopolhukam). Kalau tidak salah sejak tahun 2016," ujar Sumadi.

Dari data yang diterima Tribun, SS bekerja di Kemenkopolhukam sejak tahun 1986. Jabatan terakhirnya adalah Asisten Deputi Kesatuan Bangsa.  Saat ini SS beraktivitas sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.

Baca: Mendikbud Larang Siswa Ikut Demo: BEM Unjuk Rasa Bertepatan Pelantikan DPR

Setelah tidak lagi bekerja di Kemenkopolhukam, SS sempat mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif di sebuah partai politik baru. SS maju melalui daerah pemilihan Banten 2 pada pemilu tahun 2019 lalu namun tidak terpilih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved