News
Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Dosen IPB Diciduk Densus 88, Begini Respon Rektorat
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak IPB terkejut mengenai penangkapan Abdul Basith yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.
Institut Pertanian Bogor (IPB) memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.
"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," tulis keterangan pers IPB yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).
Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan pihak kampus saat ini mencari kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.
Rektor IPB terkejut
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Baca: Beberkan Fakta Sebenarnya Hasil Visum 7 Jenderal Korban G30S, dr Lim Dimarahi Anak Jenderal
Baca: Suntik Anak Gadisnya Berkali-kali hingga Trauma, Seorang Ayah juga Ancam Membunuh jika Melawan
Baca: Presiden Jokowi Akan Tunjuk Plt Menteri Yasonna dan Puan Pasca Pengunduran Diri Mereka
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.
"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.
Inisiasi pembuatan bom molotov
Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.