Kriminal
Mantan Pecandu Putaw Ditetap Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Obat Seboxone
Sat Resnarkoba Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan III jenis obat Seboxone.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
Karena Aldo sebelumnya pecandu Putaw yang mengalami sakaw, sehingga atas kesadaran sendiri pergi ke RS Ratumbuysang Sario Manado melakukan pengobatan sejak tahun 2016.
Sampai saat ini obat suboxone masih tetap, didapati Aldo lewat pembelian karena dia telah dinyatakan pasien suboxone oleh resep dokter yang dia miliki.
Sat Resnarkoba dalam pengembangan kasus, mendapati bahwa tersangka Aldo rutin saat ini menyuntikkan obat suboxone kepada temannya sekitar 12 orang.
"Tiga diantaranya telah meninggal dunia selang waktu dari tahun 2017 sampai sekarang," kata dia.
Dengan kejadian ini pihaknya barhap kepada orang tua, supaya lebih jeli melihat situasi anaknya.
Jika sudah menjadi pengguna seperti itu, sulit mengobatinya (rehab).
Atas perbuatannya tersangka bakal disangkakan dengan pasal 126 dan 127 undang-undan nomor 35 tahun 2009.
"Kami tidak kompromi dengan pelaku Narkoba. Siapa-siapa yang terlibat dalam peredaran ilegal seperti suboxone pasti kami periksa," tambah Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan.(crz)
BERITA POPULER:
Baca: FAKTA TERUNGKAP: Sikap Ahok yang Keras Ternyata Cerminkan Kekesalan Terhadap Pencuri Uang Negara
Baca: Kemungkinan Ahok dan Puput Cerai Diungkap Sosok Ini : Mereka Bisa Berpisah Gara-gara 2 Kata
Baca: Pria Beristri 4 Dibunuh Ibu Kandung, si Anak Berubah Seusai Bapaknya Meninggal, Fakta Lain Terungkap
Baca: Brangkas Hotel Iis Dahlia Dibobol, Uang Ratusan Juta Untuk Biaya Kuliah Salshadilla Raib
Baca: Peristiwa G 30 S/PKI, Berikut 10 Nama Pahlawan Nasional yang Tewas Pertahankan Ideologi Pancasila
Baca: Pria Beristri 4 Dibunuh Ibu Kandung, si Anak Berubah Seusai Bapaknya Meninggal, Fakta Lain Terungkap
Tonton: