Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Mantan Pecandu Putaw Ditetap Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Obat Seboxone

Sat Resnarkoba Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan III jenis obat Seboxone.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Para pelaku dan tersangka Aldo atas kasus penyalahgunaan obat Seboxone 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Resnarkoba Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan III jenis obat Seboxone.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Tribunmanado.co.id, peristiwa itu terungkap setelah ada dua orang pemuda BM alias Brian (18) dan JS alias Jibran menghadiri acara pemakaman di Bitung 7 September 2019 sore hari.

Oleh tamu di acara itu melihat gelagat keduanya dalam kondisi fly atau antara sadar dan tidak sadar.

Ketika di dekati tidak berbau aroma minuman keras (Miras) miras.

Karena gelagat mereka mencurigakan keduanya di gelandang ke Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Polisi kemudian melakukan geledah pada tasnya, dan didapati terdapat alat suntik dan cermin kecil.

"Polisi menduga alat itu biasa digunakan oleh pecandu putaw dengan cara suntik suboxone. Lalu melakukan tes urine karena diduga mabuk akibat menggunakan obat keras, hasil nya positif BZO (Obat)," tutur AKP Frelly Sumampouw Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Sabtu (28/9/2019).

Penyidik di Sat Resnarkoba Polres Bitung terus melakukan interogasi, hasilnya pria BM alias Brian mengakui bahwa benar ia telah menyuntik dirinya memakai obat jenis Suboxone pada hari Sabtu (7/9/2019) 2019 sekira jam 04.00 wita (subuh) sebelum pergi ke acara kedukaan.

Dari pengakuan Brian obat tersebut ia dapatkan atau berasal pria GT alias Aldo (18) warga Kelurahan Pakadoodan lingkungan III Bitung.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bitung lewat unit II Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan, berhasil mengamankan pria Aldo.

Bersama pria Aldo kami mengamankan kawanannya AM alias Alan (22), RS alias Ingko (22) dan ND alias Embe (22).

Dari hasil interogasi diperoleh kabar bahwa benar pria GT alias Aldo telah memberikan Obat keras jenis Suboxone kepada teman temannya tersebut untuk disuntikan ketubuh mereka.

Aksi atau perbuatan tersebut dilakukan sudah lebih dari satu kali.

"Pria Aldo sudah kami tetapkan sebagai tersangka, atas penyalahgunaan wewenang penggunaan resep obat Suboxone diberikan kepada orang lain tanpa resep dokter," terangnya.

Lanjut Frelly menjelaskan, tersangka Aldo memang sebagai pengguna obat itu sesuai resep dokter.

Karena Aldo sebelumnya pecandu Putaw yang mengalami sakaw, sehingga atas kesadaran sendiri pergi ke RS Ratumbuysang Sario Manado melakukan pengobatan sejak tahun 2016.

Sampai saat ini obat suboxone masih tetap, didapati Aldo lewat pembelian karena dia telah dinyatakan pasien suboxone oleh resep dokter yang dia miliki.

Sat Resnarkoba dalam pengembangan kasus, mendapati bahwa tersangka Aldo rutin saat ini menyuntikkan obat suboxone kepada temannya sekitar 12 orang.

"Tiga diantaranya telah meninggal dunia selang waktu dari tahun 2017 sampai sekarang," kata dia.

Dengan kejadian ini pihaknya barhap kepada orang tua, supaya lebih jeli melihat situasi anaknya.

Jika sudah menjadi pengguna seperti itu, sulit mengobatinya (rehab).

Atas perbuatannya tersangka bakal disangkakan dengan pasal 126 dan 127 undang-undan nomor 35 tahun 2009.

"Kami tidak kompromi dengan pelaku Narkoba. Siapa-siapa yang terlibat dalam peredaran ilegal seperti suboxone pasti kami periksa," tambah Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan.(crz)

BERITA POPULER:

Baca: FAKTA TERUNGKAP: Sikap Ahok yang Keras Ternyata Cerminkan Kekesalan Terhadap Pencuri Uang Negara

Baca: Kemungkinan Ahok dan Puput Cerai Diungkap Sosok Ini : Mereka Bisa Berpisah Gara-gara 2 Kata

Baca: Pria Beristri 4 Dibunuh Ibu Kandung, si Anak Berubah Seusai Bapaknya Meninggal, Fakta Lain Terungkap

Baca: Brangkas Hotel Iis Dahlia Dibobol, Uang Ratusan Juta Untuk Biaya Kuliah Salshadilla Raib

Baca: Peristiwa G 30 S/PKI, Berikut 10 Nama Pahlawan Nasional yang Tewas Pertahankan Ideologi Pancasila

Baca: Pria Beristri 4 Dibunuh Ibu Kandung, si Anak Berubah Seusai Bapaknya Meninggal, Fakta Lain Terungkap

Tonton:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved