Berita Terkini
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK, Ketua DPR: Kami Dukung Sepenuhnya
Presiden Joko Widodo menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan peraturan perundang-undang komisi pemberantasan korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para tokoh yang ia temui.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan juga yang diberikan pada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu," ungkap Jokowi
Jokowi pun, masih mengkalkulasi soal Perppu KPK baru selanjutnya akan diputuskan.
"Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi. Nanti setelah kita putuskan, akan juga kita sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir hari ini," lanjutnya.
Sementara itu terkait penerbitan Perppu KPK, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mendukung langkah Presiden.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya menjelaskan apapun yang akan dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya.
"Kami mendukung, karena semua sekarang berpulang sekarang kepada pemerintah,"jelasnya.
Disinggung jik Perppu benar dikeluarkan Presiden, Bambang lantas menjawab hal tersebut merupakan wewenang pemimpin DPR selanjutnya.
"Nanti tanya, DPR baru in, kan saya sudah berakhir. Kalau sudah diputuskan maka DPR yang kemudian akan membahasnya," jelasnya
Hari Ini Bertemu Mahasiswa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bertemu dengan mahasiswa, Jumat (27/9/2019).
Jokowi mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).
Di hadapan awak media setelah menggelar pertemuan bersama sejumlah tokoh, Jokowi menyatakan masukan-masukan yang disampaikan para mahasiswa akan menjadi catatan besar.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan bertemu dengan para mahasiswa besok.