Berita Kotamobagu
ASN Harus Fokus pada Pekerjaannya, Pemerintah Terapkan Pola Kerja Baru
ASN Harus Fokus pada Pekerjaannya, Pemerintah Terapkan Pola Kerja Baru
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perubahan pola kerja kini diterapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan forum kepegawaian yang membahas soal Perwako nomor 16a tahun 2019, tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (27/09/2019).
Muhammad Fahmi Kasubag Pengembangan Kinerja Bagian Organisasi menjelaskan, kalau dulu 25 program output, kinerja apa saja mau diisi, silahkan di isi.
"Tapi kalau sekarang sekarang 20 output, tapi fokus," jelasnya.
Intinya menurut dia, ASN harus melaksanakan tugas pokok terlebih dahulu.
"Kalau ada tambahan harus ada petunjuk atasan untuk membantu bidang lainnya, terpenting kerjakan dulu tugas pokok, dan itu dihitung poin," ujarnya.
Sekarang menurutnya, setiap kegiatan harus direncanakan dulu.
"Musti bikin rencana kerja sesuai dengan posisi dan bidangnya masing-masing," jelasnya.
Misalnya akan buat sosialisasi harus ada tahapan dan perencanaan, atau lebih terarah tugas masing-masing.
Sebab semua posisi ada tugas pokok dan fungsinya, dan itu harus dilaksanakan.
Ia menjelaskan, program kerja disusun pribadi maupun instansi.
"Kalau tidak selesai targetnya, akan berpengaruh pada TPP, akan dipotong dari atas ke bawah, mulai dari paling atas semisal Kadis 25 persen mengerucut ke bawah hingga 5 persen staf," jelasnya.
(Tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Berita Terbaru KKB Papua: 2 Pengendara Motor Ditembak Mati oleh KKB, Dieksekusi saat Melintas
Baca: PAPUA KEMBALI RUSUH - Aksi Pembakaran di Pegunungan Bintang hingga KKB Tembak Mati 2 Tukang Ojek
Baca: UPDATE: Terungkap Bebby Fey Check-in di Hotel bersama YouTuber Atta Halilintar, di Hotel mana?
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/asn-harus-fokus-pada-pekerjaannya-pemerintah-terapkan-pola-kerja-baru.jpg)