Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita

Anggota TNI AD Prada DP Terdiam Setelah Divonis Penjara Seumur Hidup, Teriakan Kakak: Jawab Dek

Ada 8 pertimbangan yang dibacakan Ketua Hakim Letkol CHK Khazim saat sidang yang diwarnai tangis dari terdakwa, Prada DP.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP terlihat mengantuk saat menjalani sidang dengan agenda vonis di PengadilanMiliter I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). 

Saat itu, Prada DP hanya menundukkan kepala tanpa menjawab sepatah kata pun.

"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.

"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim mengulangi.

Saat itu, dari belakang, kakak perempuan Prada DP yang duduk di kursi pengunjung pun sempat berteriak menyahuti ucapan hakim.

"Dek jawab dek," kata wanita yang mengenakan jilbab tersebut.

Dengan tertunduk Prada DP lalu menjawab pertanyaan hakim.

"Dihukum seumur hidup dan dipecat dari satuan," ujar Prada DP.

3. Hakim jelaskan 8 alasan vonis hukuman mati ke Prada DP

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, ada delapan pertimbangan yang memberatkan Prada DP hingga dijatuhkan hukuman seumur hidup.

Letkol CHK Khazim menjelaskan beberapa pertimbangan tersebut, salah satunya perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang dididik, dilatih, dan dipersiapkan untuk melindungi kelangsungan hidup negara dan bukan untuk membunuh rakyat yang tidak berdosa.

Kemudian, perbuatan Prada DP bertentangan dengan aspek-aspek keadilan masyarakat dan nilai-nilai kearifan masyarakat, adat maupun perundang-undangan yang diyakini kebenarannya. Serta merusak ketertiban keamanan dan kedamaian masyarakat.

"Bahwa terdakwa selama persidangan tidak berkata dengan benar. Hal ini dilihat dari sikap terdakwa yang memberikan keterangan yang berbelit-belit, keterkaitan dengan pengakuan pembunuhan," ucap Letkol Khazim Kamis.

4. Kekecewaan Ibu kandung Fera yang ingin Prada DP divonis mati

Suhartini (21) yang merupakan ibu kandung Fera Oktaria ingin Prada DP divonis hukuman mati lantaran telah membunuh anaknya secara keji.

Tampak selama sidang berlangsung, Suhartini tegar saat mendengarkan pembacaan vonis terhadap Prada DP sampai selesai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved