Wakil Gubernur Ini Salut dengan Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP
Penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluas
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluas hingga ke sejumlah daerah. Ribuan mahasiswa Sulawesi Utara turun ke jalan, Rabu (25/9/2019). Mereka terkonsentrasi di DPRD Sulut Kota Manado, DPRD Minahasa di Tondano dan DPRD Kotamobagu.
Baca: Siswa Teriak Minta Ampun di DPR
Unjuk rasa di DPRD Sulut di Kelurahan Kairagi sempat memanas. Massa mahasiswa di jalan depan Kantor DPRD mencoba menerobos pintu gerbang utama yang dijaga aparat kepolisian.
Mereka ingin menyalurkan aspirasi di dalam Kantor DPRD, tapi aparat tak menghendaki. Aksi bentrok diawali dengan bakar ban bekas di depan pintu gerbang Gedung Cengkih. Protes itu kemudian dijawab, sejumlah anggota DPRD Sulut yang menemui demonstran di jalan. Victor Mailangkay, Amir Liputo, Andi Silangen, Yusra Aalhabsy, Sandra Rondonuwu, Ivan Lumetut, Braien Waworuntu dan Melky Pangemanan menemui massa.
Komunikasi sempat terjalin, legislator diberondong cercaan dan teriakan. Para wakil rakyat itu kemudian diskusi dengan cara duduk di jalan raya. Tapi aksi jadi memanas ketika mahasiswa berhasil merobohkan pintu gerbang yang terbuat dari besi. Polisi merespons dengan menembakan gas air mata. Disusul lemparan batu dari kerumunan pendemo.
Gas air mata efektif membubarkan massa. Pendemo berpencar menghindari asap gas air mata. Sejumlah mahasiswa sampai terkapar tak tahan efek gas tersebut. Selanjutnya pendemo kembali merangsek maju ke gerbang tapi masih saja diberondong tembakan gas air mata. Setelah jeda sejenak, polisi akhirnya mengizinkan massa masuk ke halaman Kantor DPRD Sulut.
Di depan gerbang, api masih berkobar kemudian dipadamkan oleh mobil watter canon. Aksi massa pun kembali berlanjur dengan orasi.
Sedikitnya ada 9 tuntutan disuarakan mahasiswa. Mereka menolak RKUHP, RUU Pertanahan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pencabutan subsidi listrik, tuntaskan pelanggaran HAM, cabut UU KPK hasil revisi, stop deforestasi hutan, stop libatkan militer dalam konflik agraria dan hentikan pendekatan militer di Papua.
Baca: 50 Mahasiswa Hilang usai Demo di DPR: BEM UIN Jakarta Beminta Bantuan LBH
Sembilan poin ini dituangkan di atas kertas kemudian diteken oleh 6 anggota DPRD Sulut, Victor Mailangkay, Andi Silangen, Amir Liputo, Melky Pangemanan, Fabian Kaloh dan Yusra Alhabsyi. Rencananya 9 poin tuntutan ini akan dibawa ke pusat. Silangen memberi apresiasi atas aspirasi diajukan para mahasiswa. "Setiap warga negara punya hak untuk menyuarakan aspirasi baik lewat tulisan, penyataan langsung, tapi harus secara beretika dan bertangung jawab," kata Legislator PDIP ini.
"Tugas kita sebagai dewan, menerima aspirasi menampung, menindaklanjuti sesuai undang-undang berlaku, " kata dia. Ada kesepakatan tuntutan ini akan dibawa ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Yusra dari Fraksi Nyiur Melambai menyampaikan, terima masih kepada para mahasiswa. "Ke depan benahi bersama, penyampaian aspirasi jauh dari tindakan anarkis, evaluasi juga dari mana asal masalah, pendemo atau penanganannya," ujar politisi PKB ini. Yusra juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan Pol PP.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi aksi mahasiswa. "Salut kepada mahasiswa yang punya simpati dan empati kepada rakyat, lebih salut lagi kalau tidak anarkis," kata mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Steven memekik seruan perjuangan. "Hidup mahasiswa" ujarnya sembari mengepal tangan.
Andre M, demonstran meminta DPRD Provinsi agar bersikap tegas dan adil dalam menjalankan mandat dengan kebijakan. Fadly Ibrahim, seorang koordinator demonstran mengatakan, mahasiswa yang turun ke jalan berasal dari semua kampus di Sulut.
Kapolres Manado Kombes Pol Benny Bawansel mencoba mendekati mahasiswa untuk mengarakan mahasiswa dalam melakukan aksi demo dengan teratur. Personel polisi masih berada di pinggir titik kumpul mahasiswa.
Kapolres Manado Benny Bawensel bersama personel polisi langsung turun menghampiri mahasiswa. Ia memantau aksi yang dilakukan para mahasiswa ini. "Tentunya kami pihak kepolisian mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengamanan di aksi ini," ujar Bawensel.
Dikatakannya, dari Polresta Manado diturunkan untuk melakukan pengamanan aksi di dua lokasi. "Kami juga meminta bantuan dari Polda Sulut untuk melakukan pengamanan di dua lokasi demo ini, pertama di Deprov dan di Lapangan Tikala (Manado)," ucap Kapolresta.
Baca: Demo Mahasiswa Berjatuhan Korban, Jokowi Tetap Kokoh Tolak Keluarkan Perppu UU KPK
Mantan Kapolres Minsel ini minta mahasiswa melakukan aksi secara tertip, aman dan damai.
Kemacetan sempat terjadi di sepanjang Jalan Yos Sudarso mulai dari depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi menuju Kantor DPRD Sulut, Rabu siang. Banyak mahasiswa dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) berjalan hampir memenuhi jalanan menuju kantor DPRD Sulut. Selain itu, titik kemacetan terpantau di depan Giant Ekstra Kairagi. Massa dari mahasiswa Politeknik dan Unsrat bergabung.
Rafly Mamangkey, pengendara mobil mengatakan, dirinya hendak ke Bandara Sam Ragulangi dan terjebak macet sudah hampir 1 jam. "Saya hendak jemput saudara di bandara, malah terjebak macet di sini (depan TMP Kairagi), sudah hampir 1 jam saya di sini," ujarnya.
Para mahasiswa menyebutkan mereka hendak ke Kantor DPRD Sulut untuk menyuarakan penolakan RKUHP dan RUU KPK. "Hidup mahasiswa," sorak para mahasiswa yang memakai jaket almamater abu-abu. Di samping itu, nampak polisi mengamankan dan menertibkan jalan.
Taufik Tumbelaka pengamat politik mengatakan, aksi serentak termasuk di Manado memang mengangkat isu-isu nasional yang memang memperoleh sorotan keras dari publik.
Di mana ada perasaan kolektif yang terganggu sehingga mengusik kampus (khususnya mahasiswa) sepakat untuk bersikap dengan turun kejalan. Sebelumnya, beberapa waktu lalu ratusan dosen di berbagai tempat telah mengangkat dan menyuarakan sikap tentang perkembangan belakangan ini dengan arah menyindir para wakil rakyat.
Suara dan sikap dari kampus memang menggema keras serta meluas sehingga diangkat khusus oleh para insan pers. Bahkan tersiar kabar insan pers-pun akan turun ke jalan guna menyuarakan sikap yang sama.
Melihat kerasnya penolakan dari masyarakat yang 'diwakili' oleh dunia kampus terhadap DPR sebagai lembaga legislatif, maka dapat dikatakan terjadi gejala delegitimasi kepercayaan yang kuat.
Sikap politik Presiden Joko Widodo akan sangat ditunggu. Jika presiden lamban dan tidak jeli menangkap suara rakyat maka akan terjadi degradasi kepercayaan. Presiden bisa mengambil sikap senada dengan mahasiswa guna melawan kepentingan elite parpol. Jika ini yang diambil, ada kemungkinan akan mendapatkan perlawanan politik.
Namun bonusnya bagi Presiden adalah publik akan menilai Jokowi mengambil langkah populis karena mendengar suara mahasiswa.
Legislator Sulut Richard Sualang mengatakan, unjuk rasa merupakan kegiatan normal sebagai bentuk responsif masyarakat terhadap kebijakan negara. Ia menambahkan, tuntutan yang disampaikan dalam setiap aksi unjuk rasa merupakan aspirasi yang layak pihak DPRD perjuangkan.
"Tuntutan utamanya tentang RKUHP, ini perlu diperjelas bahwa mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyuarakan hak-hak yang tidak pro-rakyat. Sebagai wakil rakyat yang besar di organisasi universitas, saya sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini (unjuk rasa)," kata mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Manado itu.
Lembaga Bantuan Hukum Manado mengambil sikap. Diketahui aksi demo tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Sulut sempat memanas.
“Sangat disayangkan dan kecewa terhadap perwakilan DPRD yang pertama tidak mau menemui dan menerima mereka (massa). Sehingga para mahasiswa mengambil tindakan untuk memasuki Gedung DPRD dalam hal menyampaikan aspirasi rakyat,” kata Sukardi Lumalente, Anggota LBH.
Dia menyayangkan sikap oknum aparat yang melakukan tindakan represif sehingga timbul beberapa korban. Menurut data, kata dia, ada korban mengalami pemukulan menggunakan kepal tangan sehingga pelipis kanan mengalami luka sobek, ada korban terkena gas air mata mengalami luka di tangan kiri sobek, 1 mahasiswi terkena luka sobek di bagian telinga kanan belakang akibat lemparan dari arah gedung DPRD.
“Hal itu dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan semboyan sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Lanjutnya, LBH akan terus mengawal dan mengadvokasi terhadap mahasiswa yang menjadi korban.
Jangan Berpolitik Iko Rame
Jerry Massie, Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute mengatakan demo ini harus jelas tujuannya. Pendekatan intelektual harus dikedepankan dan persuasif. Demo 1998 saat rezim Orde Baru diruntuhkan, secara esensi itu jelas, lantaran sosial politik dan ekonomi bergejolak.
Sebetulnya saya tidak apatis dengan kawan-kawan mahasiswa berdemo. Lebih baik hearing atau dialog terbuka di Kantor DPRD. Pihak legislatif ingin minta masukan yang positif. Tidak ada undang-undang melarang aksi demo dan ini (aksi) dijamin UU.
Kalau RKUHP didemo, sah-sah saja apalagi terkait UU Pemasyarakatan yang jelas menguntungkan koruptor. Jadi poin penting perlu dikritik terkait rancangan UU ini. Demo tertib tak masalah, yang penting tak anarkis. Saya nilai DPR sepertinya kejar target, kalau di sinetron istilahnya kejar tayang.
Bagaimana mungkin RUU Pangan dan Penyiaran tak pernah kelar tiba-tiba tak ada angin dan badai mau revisi sejumlah UU.
Secara akal sehat tak dapat diterima. Bagi saya imposible dalam beberapa pekan menyelesaikan sejumlah RUU. Ini saya kira taktik saja agar publik menilai DPR punya peran penting. Padahal ini saya kira pengalihan isu, ada politik mengelabui saja. Bagi mahasiswa harus paham mana yang UU yang relevan dan yang bukan. Jangan istilah orang Manado politik "iko rame".
Mahasiswa memang pelaku reformasi tapi ini tak ada lagi reformasi jilid II, hanya ada penyampaian aspirasi. Tapi kenapa dilakukan jelang pelantikan presiden yang aneh lagi UU ini mencuat secara bersamaan. Paling bahaya ada penyusup di balik aksi demo ini.
TNI-Polri Bagikan Air Minum
Tak hanya di Manado, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unima melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Minahasa Rabu siang. Mahasiswa menolak revisi RKUHP, UU KPK hasil revisi, sahkan RUU PKS dan selesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Freedom Rombot, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, mereka telah mengawali aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dari Kampus Unima sampai Kantor DPRD Minahasa. "Teknis kami, saat ini berjalan kaki ke arah Kantor DPRD Minahasa," tandasnya.
Mereka berharap anggota DPRD dapat menanggapi seluruh tuntutan para mahasiswa. "Kami harap agar perwakilan DPRD bisa beraudiensi dengan kami," tandasnya.
Aksi berlangsung aman. Bahkan terpantau setelah demonstrasi selesai pada sore hari, sejumlah anggota TNI dan Polri membagikan air mineral kepada para mahasiswa. Selain air mineral ada pula minuman bersoda yang diberikan melalui mobil pick up oleh aparat.
Seluruh mahasiswa diakomodasi kendaraan berupa truk dan mobil polisi untuk diantar ke tempat tinggal mereka masing-masing. Memang sebelumnya Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang telah menginstruksikan kepada jajarannya agar mengawal para demonstran dengan cara damai.
"Kami utamakan dengan hadapi secara damai dan dari kesepakatan tadi kami akomodir dengan para pengunjuk rasa untuk ketertiban jalannya aksi demo," tandasnya.
Dari Kota Kotamobagu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya Bersatu Peduli Demokrasi lakukan aksi damai. Mereka berkumpul di Universitas Dumoga Kotamobagu kemudian melakukan perjalanan sembari berorasi dan membagikan selebaran tuntutan mereka kepada masyarakat.
Di Tugu Bogani mereka berorasi menyuarakan tuntutan. Aksi mereka tersebut memancing perhatian masyarakat. Setelah dari situ, mereka langsung menuju Kantor DPRD Kotamobagu. Di depan kantor DPRD Kotamobagu mereka diadang oleh anggota Polres Kotamobagu dan Satpol PP.
Setelah berorasi dan negosiasi, mereka kemudian diterima dan diajak masuk diskusi dengan Anggota DPRD. Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Rewi Daun, dan Abas Gilalom yang menerima mereka.
Faisal Presiden BEM IAIK yang menjadi satu di antara orator mengatakan, bahwa menghendaki agar anggota DPRD Kotamobagu mengawal aspirasi untuk mendukung membatalkan UU KPK hasil revisi yang dianggap melemahkan KPK. Juga RKUHP yang dianggap merugikan masyarakat. "Kami minta DPRD daerah menyampaikan untuk tidak mengesahkan RUU yang melemahkan KPK," jelasnya.
Syarifuddin Mokodongan mengatakan, bahwa mahasiswa meminta ada pernyataan untuk menolak RUU KPK dan RKUHP dalam sebuah stetmen yang dikirimkan ke DPR RI. "Kami punya semangat yang sama untuk kebaikan, namun secara kelembagaan kami harus bicarakan ke dalam," ujarnya.
Ia menyambut mereka. "Kami bangga karena ternyata di Kotamobagu kewarasan masih terjadi dengan hadirnya mahasiswa yang kritis," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa semua aspirasi ditampung, untuk dibicarakan.
Ada sekitar 140 orang yang ikut demo, di antaranya dari BEM STIE, ikatan mahasiswa Muhammadiyah, PMII, GMNI, BEM Fak Pertanian UDK, Himpunan Mahasiswa pelajar Bolsel, BEM IAIA.
Irwin Mokoagow, Sekretaris GMNI Kotamobagu satu di antara orator mengatakan, tuntutan mereka meminta agar RKUHP dibatalkan. "Dari DPR RI mengatakan ditunda dalam waktu tidak ditentukan, itu hanya meredam emosi mahasiswa, kami tuntut untuk dibatalkan," jelasnya.
Mereka meminta agar DPRD Kotamobagu untuk menyurat kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk pembatalan UU KPK. "Juga RUUAgraria, dimana dalam aturan tersebut hanya akan menguntungkan investor," jelas dia.
Mahasiswa diterima oleh sekitar sepuluh anggota DPRD. Ada 12 anggota DPRD yang hadir, termasuk Ketua DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa mendesak agar anggota DPRD Kotamobagu yang ada membuat pernyataan dukungan.
Akhirnya sepuluh anggota DPRD Kotamobagu di antaranya Sukardi, Dani Mokoginta, Rewi Daun, Syarifuddin Mokodongan, Alfitri Tungkagi, Win Ponuntul, Suryadi Baso, Abas Limbalo, Stewart Pantas, Rosi Samat, memberikan pernyataan pribadi, satu per satu, semuanya ikut menolak tiga RUU itu.
"Itu tadi pernyataan pribadi kami, dan kami terima semua catatan aspirasi tersebut, dan secara kelembagaan kami akan dapatkan secepatnya untuk membuat surat tanggapan secara kelembagaan," jelas Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu. (ana/ian/ryo/fis)