Torang Kanal
Sosok Profesor Andi Hamzah yang Sebut Manado Tolerir Kumpul Kebo, Pernah Tugas di Manado
Pernyataan itu dilontarkan Andi Hamzah saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh pernyataan Profesor DR Andi Hamzah yang mengungkapkan tiga daerah yang mentoleransi keberadaan pasangan yang belum nikah tinggal bersama alias kumpul kebo.
Pernyataan itu dilontarkan Andi Hamzah saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.
ILC membahas soal Kontroversi RKUHP: Dari Pasal Kumpul Kebo Sampai Penghinaan Presiden, yang tayang di televisi, Selasa 24 September 2019.
Dalam ILC ini menghadirkan berbagai pihak terkait seperti mahasiswa dan para ahli termasuk pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah.
Salah satu pasal kontroversi yang ditanggapi Andi Hamzah adalah soal kumpul kebo.
Andi Hamzah mengatakan hukum mengenai kumpul kebo di Indonesia masalah paling sulit.
Apalagi Indonesia terdiri dari ratusan suku, berbeda budaya, agama hingga hukum adat.
"Jadi kalau kumpul kebo ini dihukum ini, kelompok Islam bilang Alhamdullilah, bagus sekali. Bahkan kalau di Arab Saudi dirajam itu," katanya seperti dilansir tayangan youtube ILC, Rabu (25/9/2019)
Ia lalu mencontohkan mengenai putri kerajaan di Arab Saudi yang dirajam karena berzinah dengan pacarnya.
Putri tersebut kuliah di luar Arab, masih muda dan cantik.
"Ada videonya itu, kasian dirajam di Arab Saudi," katanya.
Andi Hamzah melanjutkan, menurut Profesor Hazairin ada tiga daerah di Indonesia yang menolerir kumpul kebo.
"Bukan dibolehkan, tapi pura-pura tidak lihat, pura-pura tidak tahu." katanya.
Salah satu daerah yang dia sebut yakni Minahasa, Manado.
"Saya pernah jaksa di sana (Manado). Memang betul banyak sekali yang kumpul kebo di sana. Jaksa juga kumpul kebo. Tapi bukan saya ya," katanya.